Berita Pendidikan Hari Ini

Disdik Sleman : Wisuda Pelajar Tidak Wajib

Wisuda bagi pelajar ini menuai pro dan kontra, sebab dalam pelaksanaannya ternyata membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Getty Images
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Fenomena wisuda bagi pelajar tingkat Taman Kanak-kanak (TK), SD, SMP hingga SMA sederajat menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Wisuda bagi pelajar ini menuai pro dan kontra, sebab dalam pelaksanaannya ternyata membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Padahal, acara wisuda bagi pelajar ini ternyata bersifat opsional dan tidak ada aturannya. 

"Ga ada aturan, wisuda itu opsional sekolah dan orang tua," kata Kepala Disdik Sleman , Ery Widaryana, Sabtu (17/6/2023). 

Karena tidak ada aturan maka menurut Ery, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman tidak mengharuskan ada acara wisuda kelulusan bagi pelajar.

Begitu juga ketika ada sekolah dan orangtua yang memutuskan untuk menggelar acara wisuda maka pihaknya tidak bisa melarang. 

"Kita tidak mengharuskan, dan tidak bisa melarang, jadi tidak ada aturan tentang wisuda. Prinsipnya, wisuda tidak wajib," kata dia. 

Baca juga: Forpi Kota Yogyakarta Ingatkan Sekolah agar Tidak Gelar Wisuda yang Membebani Orangtua Siswa

Beratkan Orangtua 

Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) Yuliani berpendapat, wisuda bagi pelajar tingkat TK - SMA seharusnya dilarang dan ditiadakan.

Sebab, tidak ada dalam kurikulum dan tidak ada aturannya.

Bahkan, menurut dia, wisuda bagi pelajar ini terkesan memaksa dan memberatkan orangtua karena biaya yang dikeluarkan tidak sedikit.

Per anak bisa sampai Rp 300-500 ribu. 

"Jadi menurut saya, karena itu tidak ada dalam kurikulum dan tidak ada dalam aturan pemerintah, harusnya tegas dilarang. 

Dan (wisuda) itu tidak perlu. Orangtua jangan mau, karena itu tidak ada dalam aturannya," kata Yuli. 

"Pemda harus tegas melarang karena itu sangat memberatkan orangtua. Wisuda itu hanya usulan dari orangtua yang sok kaya dan itu harus dilawan. Ini sudah meresahkan orangtua seluruh Indonesia, harusnya Menteri (pendidikan) melarang dan diikuti Pemerintah daerah," imbuhnya.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved