Berita Jogja Hari Ini

DPRD Kota Yogya Tekankan Pentingnya Peran Aktif Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah

Gerakan zero sampah anorganik yang digulirkan di Kota Yogyakarta sejak 1 Januari 2023 lalu perlahan mulai membuahkan hasil.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Azka Ramadhan
Suasana diskusi 'Dewan Menyapa' bersama Tribun Jogja, di Pendapa Ndalem Handayani, Kota Yogyakarta, Kamis (15/6/2023) siang. 

TRIBUNJOGJA.COM - Gerakan zero sampah anorganik yang digulirkan di Kota Yogyakarta sejak 1 Januari 2023 lalu perlahan mulai membuahkan hasil.

Sampai sejauh ini, pengurangan volume pembuangan sampah menuju TPA Piyungan berkurang sampai 75 ton per hari.

Walau begitu, pada penghujung 2023 mendatang, Pemkot Yogyakarta mematok target pengurangan volume pembuangan hingga 100 ton per hari.

Sehingga, DPRD Kota Yogya pun meminta peran serta aktif dari warga agar target tersebut dapat terealisasi.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta , Indaruwanto Eko Cahyono, menyampaikan, pihaknya memang tidak memiliki kewenangan mengambil kebijakan.

Baca juga: HUT ke-76 Pemkot Yogyakarta, Momentum Memupus Ancaman Darurat Sampah

Namun, ia menyebut, legislatif selalu mendorong, agar upaya pengelolaan sampah mampu dioptimalkan lagi.

"Kami sudah menyetujui anggaran untuk difokuskan pada pengelolaan sampah. Kemantren sejauh ini juga sudah diwajibkan punya anggaran pengelolaan sampah," urainya, di sela diskusi 'Dewan Menyapa' bersama Tribun Jogja, Kamis (15/6/2023) siang.

Di samping itu, lanjut Ndaru, legislatif pun sudah merealisasikan panitia khusus (pansus) pengawasan gerakan zero sampah anorganik.

Namun, menurutnya, pemerintah dan DPRD tetap tidak sanggup bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.

"Harus ada peranan dari masyarakat, agar dapat tercipta SDM yang menyadari betapa penting budaya pemilahan sampah di Kota Yogyakarta ," urai Ndaru.

"Sampah organik diangkut penggerobag, lalu yang anorganik dinaikkan nilai ekonominya jadi komoditas-komoditas bermanfaat, melalui bank sampah, atau komunitas-komunitas pengolahan," lanjutnya. 

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Yogyakarta , Kelik Mulyono mengungkapkan, pihaknya akan selalu hadir untuk mendorong kiprah masyarakat.

Terutama dalam upaya pemenuhan sarana dan prasarana di wilayah guna menggenjot pengelolaan limbah.

"Itu sudah kami setujui, setiap kelurahan ada bantuan Rp15 juta untuk membantu kegiatan dari pengelolaan sampah oleh warga masyarakat," terangnya.

Baca juga: Pemda DIY Akan Batasi Volume Sampah yang Masuk TPA Piyungan

Bukan tanpa sebab, ia menilai, sampah bukan hanya menjadi masalah bagi pemerintah saja, namun juga seluruh lapisan masyarakat.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved