Berita Pendidikan Hari Ini

Seleksi PPDB Jenjang SMA di DIY Segera Dimulai, Ini Saran Disdikpora DIY

PPDB 2023 untuk jenjang SMA/SMK di DIY akan memasuki tahapan seleksi secara online mulai 23 Juni 2023 mendatang.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
ppdb
Ilustrasi PPDB 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tahap penerimaan peserta didik baru ( PPDB ) 2023 untuk jenjang SMA/SMK di DIY akan memasuki tahapan seleksi secara online mulai 23 Juni 2023 mendatang.

Proses ini akan diawali dengan aktivasi token dan PIN untuk pendaftaran secara online.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ( Disdikpora ) DIY, Didik Wardaya mengungkapkan, tahap aktivasi token berlangsung pada 15 hingga 17 Juni 2023 mendatang.

Menurutnya, orang tua tidak perlu saling adu cepat untuk mendapatkan nomor token pendaftaran PPDB tersebut.

Sebab, waktu aktivasi token tidak mempengaruhi proses seleksi.

"Artinya kalau ambil token tidak harus duluan, mengambil belakang juga nggak masalah," jelas Didik, Rabu (14/6/2023).

Disdikpora DIY juga membuka posko pelayanan sepanjang proses PPDB .

Baca juga: Disdikpora DIY Terjunkan Tim Khusus Verifikasi Lapangan Seleksi PPDB SMA Jalur Zonasi Radius

Hal ini untuk memudahkan orang tua jika mengalami kendala ketika melakukan pendaftaran.

"Tentunya kita di kantor juga buka posko ya pelayanan tapi pada prinsipnya pengambilan bisa di mana saja asal ada jaringan," terangnya.

Saat ini tercatat sudah ada calon peserta didik yang mengadu langsung ke posko pelayanan.

Calon peserta didik banyak yang mengeluhkan nomor induk kependudukan (NIK) yang tidak dapat diverifikasi oleh situs PPDB .

Meski demikian, laporan itu dapat segera tertangani seluruhnya.

"Yang banyak masuk permasalahan NIK dan tempat tinggal. Ada yang datanya belum kelihatan," jelasnya.

Ia mengatakan, calon peserta didik harus berdomisili di alamat pada KK yang diterbitkan paling tidak satu tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB terakhir.

Jika kurang dari setahun, data calon peserta didik tidak akan dapat diverifikasi.

"Paling banyak pindahnya belum pada belum setahun mereka kok tidak muncul, kita ya agak susah karena batasannya minimal satu tahun," ungkapnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved