Upaya Jamin Keselamatan Kerja, Pemkab Bantul Berkomitmen Tingkatkan Kepesertaan BPJamsostek

Pemkab Bantul berkomitmen untuk terus meningkatkan jumlah pekerja yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa
Rapat Monitoring dan Evaluasi Forum Kepatuhan Program BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkab Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemkab Bantul berkomitmen untuk terus meningkatkan jumlah pekerja yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Sejauh ini, jumlah warga Bantul yang terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjan dilaporkan menduduki peringkat terendah di wilayah DIY.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja, mengatakan Pemkab Bantul sebenarnya sudah memiliki peraturan bupati No.218/2022 tentang Pembentukan Tim Forum Kepatuhan Program BPJS Ketenagakerjaan

"SK Bupati tersebut bertujuan untuk mendukung percepatan implementasi optimalisasi pelaksanaan dan penegakan kepatuhan Program Jamsostek," ungkapnya saat memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Forum Kepatuhan Program BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bantul, Rabu (7/6/2023).

Rapat tersebut dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bantul.

Mulai dari Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Bantul, Didik Warsito, Asisten Administrasi Umum Setda Bantul, Pulung Haryadi dan Kepala Disnakertrans Bantul, Istirul Widilastuti serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Kepala Disnakertrans Bantul, Istirul Widilastuti, mengatakan Pemkab Bantul berkomitmen agar tenaga pekerja di wilayah Bantul dapat terkover dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah ini sebagai upaya menjamin keselamatan kerja.

“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan kita bisa langsung klaim untuk meringankan beban para pekerja,” ujarnya.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Teguh Wiyono, menyatakan berdasarkan hasil evaluasi, coverage kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bantul sebesar 26,23 persen.

Jumlah tersebut merupakan yang terendah dibanding kabupaten/kota lain di wilayah DIY.

"Coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bantul baru mencapai 26,23 persen," katanya.

Untuk meningkatkan jumlah kepesertaan BPJamsostek, kata Teguh, Pemkab Bantul terus berupaya meningkatkan jumlah kepesertaan BPJamsostek.

Salah satu caranya dengan mendaftarkan para pekerja informal seperti pedagang di pasar-pasar tradisional menjadi peserta BPJamsostek.

"Kami sampaikan selamat kepada pedagang pasar di Kabupaten Bantul yang sebagian sudah dilindungi Program BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, BPJamsostek menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahliwaris tiga pedagang pasar tradisional yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Masing-masing Bajriyah, Imamudin dan Khodimah Pendowoharjo Panewon Sewon.

"Kami ikut belosungkowo sedalam-dalamnya, dan memastikan hak-hak akan dipenuhi oleh BPJS Ketenagakerjaan," katanya. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved