Relokasi Dimulai, Pedagang Pasar Godean Mulai Pindah ke Sidoluhur
Bangunan relokasi ini menempati Tanah Kas Desa (TKD) seluas 8.000 meter persegi dari luas keseluruhan lahan yang digunakan 16.000 meter persegi.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tempat relokasi pedagang pasar Godean ini berada di Padukuhan Berjo, Kalurahan Sidoluhur.
Bangunan relokasi ini menempati Tanah Kas Desa (TKD) seluas 8.000 meter persegi dari luas keseluruhan lahan yang digunakan 16.000 meter persegi.
Di lokasi tersebut, saat ini sudah terbangun sejumlah fasilitas berupa bangunan utama seperti los, kios dan tlasaran pedagang.
Juga fasilitas pendukung lain seperti musala, ruang pengelola, toilet dan aula.
Bangunan utama menggunakan kerangka baja ringan.
Ini berbeda dengan lahan transit pedagang sebelumnya yang hanya menggunakan kerangka bambu.
Kemudian sudah tersedia instalasi listrik, dan talang air untuk pembuangan air saat hujan.
"Lebih enakan disini (jika dibanding lahan transit)," kata Utami. Ia berharap berjualan di tempat baru akan lebih ramai. Minimal omzetnya bisa setengah dari ketika masih berjualan di Pasar Godean.
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman, Tina Hastani, mengatakan agenda perpindahan pedagang ke tempat relokasi ini dilakukan mulai tanggal 12-16 Juni.
Selama masa perpindahan itu, pihaknya memfasilitasi kendaraan angkut berupa 2 truk dan 4 pikap serta tenaga pengangkut berjumlah 16 orang.
Fasilitas tersebut bisa dimanfaatkan pedagang secara gratis.
Menurutnya, pasar relokasi di Sidoluhur dapat menampung 1.300 pedagang dari total 1.837 pedagang pasar Godean.
Ada sejumlah pedagang yang memang tidak ikut berjualan ke tempat relokasi.
"Pedagang emas tidak ikut ke tempat relokasi karena faktor keamanan. Kemudian ada pedagang kios juga tidak ikut. Mereka (berjualan) menyewa tempat mandiri. Tetapi tidak kehilangan haknya saat pasar Godean selesai direvitalisasi," kata dia.
Pedagang menempati los, kios maupun tlasaran di pasar relokasi Sidoluhur sesuai nomor undian yang didapat.
Aturan Penutupan Saluran Drainase di Area Permukiman, Ini Penjelasan DPUPKP Sleman |
![]() |
---|
Larangan Penambangan Pasir Lereng Merapi, Warga Kini Ikut Tanam Kopi |
![]() |
---|
Pemkab Sleman Siapkan Rp13 Miliar untuk Bonus Atlet Porda XVII DIY 2025 |
![]() |
---|
PSS Sleman Waspadai Serangan Balik Persiku Kudus, Ansyari: Kita Harus Main Baik |
![]() |
---|
Tabrakan Dua Motor di Gamping Sleman, Pengedara Alami Luka-luka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.