Berita Gunungkidul Hari Ini
Pemkab Gunungkidul Perlu Pangkas Anggaran Hingga Rp 60 Miliar Demi Tekan Defisit
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul terus berupaya menekan defisit anggaran yang masih cukup tinggi. Langkah yang dilakukan antara lain memangka
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul terus berupaya menekan defisit anggaran yang masih cukup tinggi.
Langkah yang dilakukan antara lain memangkas puluhan kegiatan.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo mengatakan masih perlu ada pemangkasan agar defisit bisa ditekan.
Baca juga: Inspektorat Serahkan Draft Laporan Kasus Gratifikasi di Satpol PP ke Pj Wali Kota Yogyakarta
"Setidaknya perlu ada pemangkasan anggaran hingga Rp 60 miliar," jelasnya pada wartawan, Senin (12/06/2023).
Menurut Saptoyo, nilai pemangkasan tersebut akan bisa menekan defisit anggaran ke batas minimal 2,2 persen.
Adapun saat ini, defisit APBD Gunungkidul masih sekitar 4,7 persen.
Ia mengungkapkan jika upaya pemangkasan sudah dilakukan hingga 3 kali.
Awalnya ada pemangkasan anggaran 10 persen dari tiap OPD, namun ternyata belum bisa menutup defisit.
"Terakhir adalah penghentian 53 kegiatan atau proyek dengan total Rp 20,3 miliar," ujar Saptoyo.
Menurutnya, ada cara lain yang bisa dilakukan untuk menutup defisit yang tinggi. Antara lain dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Saptoyo menilai pemangkasan anggaran hingga Rp 60 miliar bisa dikurangi dengan cara ini. Defisit pun bisa tetap ditekan hingga ke batas minimal sesuai instruksi pusat.
"Sampai sekarang kami terus berusaha melakukan refocusing dan juga meningkatkan PAD ini," katanya.
Pendapatan di APBD Gunungkidul 2023 diproyeksikan sebesar Rp 1,941 triliun. Sedangkan belanjanya direncanakan sebesar Rp 2,032 triliun ditambah pembiayaan sekitar Rp 106,065 miliar.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho mengatakan pihaknya akan duduk bersama dengan Pemkab untuk membahas defisit anggaran. Terutama soal usulan penghentian 53 kegiatan.
Ia menilai kegiatan yang dihentikan tersebut bisa dikurangi dengan skala prioritas. Ia juga menyarankan Pemkab Gunungkidul mempertimbangkan penghentian proyek lain di luar 53 kegiatan tersebut.
"Seperti penataan wajah Kota Wonosari dan Taman Parkir, itu bisa dikurangi 50 persen atau dihentikan dulu," ujar Heri. (alx)
Pemkab Gunungkidul Usulkan Kalurahan Songobayu Jadi Kampung Nelayan Merah Putih |
![]() |
---|
Polres Gunungkidul bersama BKSDA DIY Tanam 2400 Pohon untuk Makanan MEP |
![]() |
---|
Libur Nataru, Dispar Gunungkidul Targetkan 101 Ribu Kunjungan Wisatawan |
![]() |
---|
Kuatkan Diseminasi Informasi, Pemkab Gunungkidul bersama LPP RRI Jalin Sinkronisasi Media |
![]() |
---|
Pemkab Gunungkidul Gelar Konser Kebangsaan Pentas Bhinneka Tunggal Ika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.