Berita Bantul Hari Ini
Bantul Masih Mengandalkan Ternak dari Luar Daerah untuk Kebutuhan Kurban
Kebutuhan ternak untuk kurban yakni 7.000 sapi dan 16 ribu kambing/domba, sementara populasi ternak sapi di Bantul disebutnya berjumlah 73 ribu sapi.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul mencatat kebutuhan ternak untuk kurban tahun ini tercukupi.
Namun ternak-ternak tersebut disokong dari luar daerah.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian ( DKPP ) Bantul Joko Waluyo mengatakan bahwa kebutuhan ternak untuk kurban yakni sapi dan kambing atau domba akan tercukupi.
Terlebih mulai banyak penyedia hewan kurban , seperti di tahun-tahun sebelumnya.
“Hanya saja kita masih mengandalkan ternak dari luar daerah. Karena pola pemeliharan di Bantul itu lebih banyak betina untuk pembibitan, padahal kalau kurban, ternak yang disembelih adalah jantan,” ujarnya Kamis (8/5/2023).
Baca juga: Jelang Iduladha, DPKP DIY Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Mencukupi
Adapun disebutnya, kebutuhan ternak untuk kurban yakni 7.000 sapi dan 16 ribu kambing/domba.
Sementara populasi ternak sapi di Bantul disebutnya berjumlah 73 ribu sapi.
Namun jumlah tersebut juga digunakan untuk kebutuhan pemotongan yang tinggi.
Sedangkan untuk kambing dan domba, Bantul juga masih mendatangkan dari luar daerah untuk kebutuhan kuliner selama ini.
“Di Bantul ini untuk sapi kebanyakan betina, karena peternak menggunakannya untuk pembibitan, pedhet (anak sapi) umur 5-6 bulan sudah dijual,” katanya.
Baca juga: Wilayah Sleman Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Iduladha 2023
Adapun wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah merupakan pemasok terbesar sapi dan kambing ke Kabupaten Bantul .
Meski ada pula ternak yang dikirim dari Kulon Progo dan Gunungkidul.
Dengan potensi banyaknya ternak dari luar yang datang ke Bantul , pihaknya pun akan memastikan bahwa ternak tersebut bebas penyakit.
Apalagi saat ini disebutnya, PMK dan LSD di Bantul dalam kondisi landai.
“Maka dokter-dokter hewan terjun ke tempat penampungan ternak dan pasar hewan, jangan sampai penyakit masuk Bantul. Kita juga pastikan bahwa hewan kurban yang masuk ke Bantul wajib memiliki SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan)," pungkasnya.( Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kambing-kurban.jpg)