Berita Jogja Hari Ini

Satpol PP DIY Telusuri 25 Perumahan yang Diduga Terkait dengan Tersangka Mafia Tanah Kas Desa

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) DIY menelusuri 25 perumahan di atas tanah kas desa (TKD) yang diduga memiliki keterkaitan dengan PT DPS.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Yuwantoro Winduajie
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) DIY menelusuri 25 perumahan di atas tanah kas desa (TKD) yang diduga memiliki keterkaitan dengan PT DPS.

Sebelumnya, Direktur Utama PT DPS, Robinson Saalino telah ditetapkan sebagai tersangka atas pemanfaatan TKD tanpa izin di Caturtunggal, Depok, Sleman.

“Tersangka yang telah ditetapkan memiliki beberapa properti ada 25 lokasi yang ada di atas TKD. Yang diproses kejaksaan baru satu lokasi di Nologaten (Caturtunggal, Depok, Sleman),” kata Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Truk Muatan Tebu Tujuan Madukismo Terguling di Jogonalan Klaten

Hingga saat ini Satpol PP DIY baru berhasil melacak empat perumahan yang memiliki keterkaitan dengan Robinson.

Selain perumahan yang ada di Caturtunggal yang tengah diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, pihaknya telah menyerahkan laporan kepada Gubernur DIY terkait empat lokasi tersebut.

Meliputi satu perumahan di Condongcatur, satu perumahan di Candibinangun, dan dua perumahan di Maguwoharjo.

“Yang sudah kami lakukan penyegelan dan lapor ke Gubernur DIY sudah ada 4 lagi, masih punyanya dia,” katanya.

Menurut Noviar keempat perumahan tersebut dipegang oleh sejumlah perusahaan milik Robinson.

“Itu dia punya semua, tapi dengan nama perusahaan yang berbeda-beda. PTnya kalau di Condongcatur PT Miftah Pratama Cemerlang, yang di D’Junas PT Komando Bhayangkara. Di Kandara PT Indonesia International Capital. Di Candibinangun PT Jogja Eco Wisata,” ucapnya.

Noviar mengaku belum bisa menelusuri lokasi seluruh perumahan yang ada kaitannya dengan tersangka Robinson.

Sebab dalam melakukan penelusuran tersebut, petugas mengalami kendala karena ada pihak kalurahan yang tidak kooperatif.

“Karena kami terus terang kalau mencari di pihak kelurahan enggak terbuka. Ini kami juga sedang mencari sendiri yang 20 lagi itu dimana lokasinya,” katanya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved