Berita Kulon Progo Hari Ini

Lebih dari 15 Warga Konsultasi Program Transmigrasi ke Disnakertrans Kulon Progo

Kulon Progo berpotensi tidak kebagian kuota transmigrasi 2023, sebab kuota transmigrasi tahun ini yang dialokasikan untuk DIY hanya 7 Kartu Keluarga.

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Sri Cahyani Putri
Kepala Disnakertrans Kulon Progo, Nur Wahyudi. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Antusias masyarakat di Kulon Progo untuk mengikuti program transmigrasi 2023 cukup tinggi. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kulon Progo menyampaikan, sudah ada belasan warganya yang datang ke kantornya untuk mengetahui program tersebut. 

"Sekitar 15 orang lebih yang datang ( ke kantor Disnakertrans Kulon Progo ) konsultasi baik minta informasi dan lokasi tujuan. Belum dari hasil kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE)," katanya, Rabu (7/6/2023). 

Saat ini, Disnakertrans Kulon Progo tengah menyosialisasikan program transmigrasi lewat KIE.   

Baca juga: Kulon Progo Berpotensi Tak Kebagian Kuota Transmigrasi 2023

Menurut Nur, antusiasme masyarakat di wilayahnya dalam program transmigrasi cukup tinggi. 

Hanya saja, untuk kepastian jadi atau tidaknya keberangkatan tergantung masyarakat dan kuota yang tersedia. 

Diberitakan sebelumnya, Kulon Progo berpotensi tidak kebagian kuota transmigrasi 2023. 

Sebab, kuota transmigrasi tahun ini yang dialokasikan untuk DIY hanya 7 Kartu Keluarga (KK). 

Padahal minat masyarakat di 5 kabupaten/kota se-DIY untuk mengikuti program transmigrasi dinilai cukup tinggi. 

"Tahun ini (2023), DIY mendapatkan kuota (transmigrasi) 7 KK. Kemungkinan 5 kabupaten/kota masing-masing dapat 1 KK sehingga tersisa 2 KK. Juga ada kemungkinan daerah yang tidak dapat kuota kalau minat daerah lain lebih dari 1 KK," jelas Heri Widada, Kepala Bidang Transmigrasi, Disnakertrans Kulon Progo .  

Dengan adanya kuota transmigrasi yang minim maka Disnakertrans (DIY) belum membagi 7 kuota untuk 5 kabupaten/kota di provinsi ini. 

Karena dulu, kata Heri, satu provinsi bisa dapat kuota transmigrasi berkisar 50-70 KK.  

Baca juga: Sebanyak 1.000 Mahasiswa UGM Siap Terjun di Kawasan Transmigrasi

"Itu kenapa sampai pertengahan tahun belum dibagi ke kabupaten/kota karena belum terbiasa dengan kuota yang sangat minimalis," ucapnya.

Padahal, daerah lain di DIY pada tahun sebelumnya selalu mengalokasikan kuota lebih dari 20 KK. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved