Kasus Tudingan Ilmu Santet di Jember, Warga yang Menuduh Ditantang Sumpah Pocong

Tudingan memiliki ilmu santet membuat AB, warga Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyingkir dari rumah.

|
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Kompas.com
Ilustrasi santet - Tudingan memiliki ilmu santet membuat AB, warga Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyingkir dari rumah. Tudingan itu bermula dari mimpi seorang warga kemudian berkembang menjadi masalah yang besar. 

Tribunjogja.com Jember - Tudingan memiliki ilmu santet membuat AB, warga Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyingkir dari rumah.

Tudingan itu bermula dari mimpi seorang warga kemudian berkembang menjadi masalah yang besar.

Dampaknya adalah, AB diamankan aparat polisi dan desa setempat.

Bagaimana kelanjutan kasus itu?

Berikut rangkuman kejadian terbaru dari kasus tudingan memiliki ilmu santet di Jember, Jawa Timur:

Pertemuan Muspika Kalisat, Jember menyelesaikan tuduhan ilmu santet pada salah seorang warga
Pertemuan Muspika Kalisat, Jember menyelesaikan tuduhan ilmu santet pada salah seorang warga (Kompas.com/Dok Polsek Kalisat)

AB, warga Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember, Jawa Timur yang dituduh memiliki ilmu santet oleh warga masih tinggal di balai desa.

Bahkan, AB sudah 10 hari menginap di kantor Desa Kalisat hingga sekarang.

Sebab, warga masih belum menerima kehadiran AB meski pihak Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) sudah berupaya melakukan mediasi.

“Muspika dan Pemdes sudah membahas tindak lanjut warga yang dituduh punya santet, kesepakatannya, agar dikembalikan pada keluarganya, yakni istrinya,” kata Kapolsek Kalisat AKP Istono pada Kompas.com via telepon, Selasa (6/6/2023).

Kapolsek mengaku telah berkoordinasi dengan RT dan RW setempat untuk mengedukasi warga yang melakukan tuduhan.

Yakni agar memberikan pemahaman bahwa menuduh tanpa bukti adalah hal tidak benar.

Apalagi, kata dia, tuduhan AB punya santet hanya berdasarkan dari mimpi salah seorang warga.

"Ketika kita cari orang yang menuduh dengan landasan mimpi tidak ada yang mengaku,” tambah dia

Bahkan, pihak kepolisian juga sudah menawarkan pada warga yang menuduh untuk melakukan sumpah pocong, namun tidak ada yang berani mengaku.

Untuk itu, kata Istono, polisi bersama Muspika masih terus melakukan mediasi agar semua warga mau menerima AB.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved