Berita Gunungkidul Hari Ini

Seorang Pekerja Meninggal Dunia Seusai Tersengat Listrik di Ponjong Gunungkidul

Seorang pekerja meninggal dunia usai tersengat listrik pada Rabu (31/05/2023) petang kemarin. Peristiwa ini terjadi di wilayah Pedukuhan Plarung,

Tayang:
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
Istimewa
Lokasi kejadian meninggalnya seorang pekerja seusai tersengat listrik dan terjatuh di Ponjong, Gunungkidul, Rabu (31/05/2023) petang. 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Seorang pekerja meninggal dunia usai tersengat listrik pada Rabu (31/05/2023) petang kemarin.

Peristiwa ini terjadi di wilayah Pedukuhan Plarung, Kalurahan Sawahan, Ponjong, Gunungkidul.

Kapolsek Ponjong, AKP Yuliyanto mengatakan korban adalah Sumari (45), warga asal Paliyan.

"Kejadian ini diketahui oleh warga yang tinggal dekat lokasi kejadian," katanya memberikan keterangan pada Kamis (01/06/2023).

Baca juga: Setubuhi Gadis SMA yang Dikenal di Facebook, Pemuda di Aceh Dicambuk 100 Kali dan Penjara 3 Tahun

Menurut keterangan warga tersebut, Sumari saat itu berada di atas ekskavator.

Ia hendak membenarkan posisi kabel listrik yang ada di sepanjang jalan wilayah Sawahan.

Sumari menaikkan kabel listrik menggunakan potongan pipa pralon dari atas ekskavator.

Kendaraan berat tersebut kemudian bertemu dengan kabel listrik yang melintang persis di depannya.

"Warga tersebut lalu melihat korban jatuh dari ekskavator," ujar Yuliyanto.

Warga sekitar sontak langsung mendekat untuk melakukan pertolongan.

Nahas, Sumari meninggal dunia usai dibawa ke rumah sakit terdekat.

Aparat Polsek Ponjong kemudian datang ke lokasi setelah menerima laporan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Sumari terjatuh karena tersengat listrik.

"Lalu korban terjatuh dari atas ekskavator yang cukup tinggi dan mengenai kepalanya," ungkap Yuliyanto.

Sumari diketahui mengalami luka benturan di bagian kepala. Adapun jasadnya sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.

Yuliyanto pun berharap masyarakat tetap mengutamakan keselamatan diri saat bekerja.

Termasuk menggunakan pelindung saat beraktivitas di ketinggian dan berhubungan dengan listrik. (alx)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved