Pemkot Magelang Melantik Sebanyak 87 PPPK Jabatan Fungsional Guru, Ini Pesan Wali Kota

Pelantikan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Magelang

Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
Wajah bahagia seorang PPPK usai dilantik oleh Wali Kota Magelang, Rabu (31/5/2023). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Sebanyak 87 orang dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang di Pendopo Pengabdian, pada Rabu (31/5/2023).

87 PPPK Jabatan Fungsional Guru yang dilantik merupakan penyelesaian proses seleksi formasi tahun 2022.

Mereka terdiri dari guru SD sebanyak 50 orang, guru SMP 36 orang dan guru TK 1 orang

Pelantikan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Magelang tentang pengangkatan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang Formasi tahun 2022.

Wali Kota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz, menyebut bahwa PPPK yang sudah dilantik berarti terikat dengan sebuah perjanjian, sehingga harus mengikuti ketentuan dengan sebaik-baiknya.

"Selamat kepada yang dilantik PPPK. Kalau sudah dilantik ya terikat dengan sebuah perjanjian, harus mengikutinya dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Guru ini sudah melalui seleksi formasi tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurut Aziz, pengangkatan PPPK merupakan upaya pemerintah dalam rangka efisiensi anggaran.

"Pengangkatan ini menjadi sebuah mekanisme untuk mengurangi pengangguran," katanya.

PPPK berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena PPPK ada masa kontrak.

Walaupun demikian, Aziz berpesan PPPK harus mempunyai sikap sederhana, disiplin dan jujur.

Pemberian gaji juga dilakukan bertahap.

"Kemudian, kalau sudah punya ilmu, maka harus punya etika. Etika itu penting karena saat ini etika yang sering ditinggalkan," pesannya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved