Berita Pendidikan Hari Ini

Soal PPDB Online,  Wali Murid di Sleman Bisa Langsung Datang ke Sekolah Jika Butuh Bantuan 

PPDB jenjang SMP Negeri di Kabupaten Sleman mulai dibuka tanggal 12 Juni 2023 dan dibuka 4 jalur pendaftaran.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM/Neti Istimewa Rukmana
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery Widaryana 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman , Ery Widaryana meminta wali murid tidak perlu risau dengan Pendaftaran Peserta Didik Baru ( PPDB ) berbasis online di Bumi Sembada.

Bagi yang sudah familiar dengan teknologi maka bisa langsung mendaftar dengan terlebih dahulu membuat akun melalui laman sleman.siap-ppdb.com. Bagi yang membutuhkan bantuan, bisa langsung datang ke sekolah. 

"Jadi kalau masyarakat sudah familiar teknologi silakan bisa langsung membuat akun sendiri. Tapi bagi mereka yang perlu bantuan silakan datang saja ke sekolah. Nanti dibuatkan akun oleh sekolah. Dan prosesnya sama, tidak ada perbedaan sama sekali," kata Ery, Rabu (31/5/2023). 

PPDB jenjang SMP Negeri di Kabupaten Sleman mulai dibuka tanggal 12 Juni 2023 dan dibuka 4 jalur pendaftaran.

Apabila membutuhkan bantuan saat mendaftar maka orangtua bisa langsung datang ke sekolah terdekat.

Menurut Ery, di tiap sekolah nantinya telah tersedia operator yang siap membantu.

Baca juga: PPDB 2023 SMP Negeri di Sleman: Daya Tampung Siswa Berlebih, Orangtua Diminta Tidak Panik

"Sekolah sudah kami instruksi kan untuk membantu sepenuhnya," kata dia. 

Tahun ini, PPDB online di Sleman dibuka 4 jalur pendaftaran, yaitu Jalur afirmasi, prestasi, perpindahan orangtua dan jalur zonasi.

Pendaftaran diawali dengan pembuatan akun dan mengisi NIK atau Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Menurut Ery, database kelulusan siswa SD di Kabupaten Sleman sudah dipantau semuanya.

Ia memastikan untuk kelengkapan NIK maupun NISN saat pengajuan pembuatan akun tidak ada masalah. 

"NIK ataupun nomor induk siswa nasional Insyaallah tidak ada masalah. Karena sejak awal sudah kami pantau betul," katanya. 

Diketahui sebelumnya, Disdik memastikan daya tampung kursi sekolah menengah pertama di Kabupaten Sleman cukup.

Sebab lulusan SD/MI sederajat di Sleman tahun ini  16.452 anak.

Sementara kursi yang tersedia di SMP/Mts lebih dari 19 ribu.

Pada tahun ini, pendaftaran PPDB dibuka dalam 4 jalur, yaitu jalur afirmasi dengan kuota 15 persen.

Rinciannya afirmasi KK miskin 12 persen dan 3 persen untuk afirmasi disabilitas. 

Anak dari keluarga miskin, yang dibuktikan dengan database SK Bupati di dinas Sosial dan memiliki Kartu Keluarga Miskin (KKM), bisa mendaftar di semua SMP Negeri di Sleman melalui jalur afirmasi tersebut.

Jika yang daftar melebihi kuota maka diseleksi berdasarkan usia.

Begitu juga jalur afirmasi disabilitas, siswa boleh mendaftar di sekolah manapun dan jika kuota penuh maka seleksinya memakai usia.

Hanya saja, bagi disabilitas ketambahan syarat lulus uji psikologi dari Puskemas di Sleman .

Uji psikologi ini untuk mengetahui potensi anak dan dipastikan tidak kesulitan saat mengikuti pembelajaran di sekolah.

Selanjutnya jalur prestasi.

Jalur yang ditujukan bagi anak-anak tersebut memiliki prestasi ini seleksinya menggunakan nilai dan kuotanya sangat terbatas.

Hanya 5 persen bagi penduduk luar Sleman dan kuota paling banyak 30 persen dengan proporsi paling sedikit 25 persen bagi penduduk Sleman .

Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki nilai gabungan minimal 245.

Gabungan nilai tersebut dari rata-rata nilai rapor 5 semester, nilai ASPD dan nilai penambahan prestasi. 

Jalur pendaftaran selanjutnya perpindahan tugas orang tua.

Jalur ini ditujukan bagi penduduk luar Sleman .

Ketentuannya dibuktikan dengan surat keputusan atau penugasan mutasi paling lama diterbitkan pada tahun 2020.

Jika yang mendaftar di jalur ini melebihi kuota maka seleksi menggunakan nilai rapor yang dibawa. Jalur terakhir adalah pendaftaran zonasi dengan kuota 50 persen. 

Jalur zonasi terbagi dua yaitu zonasi radius dan wilayah. Untuk halur zonasi radius di tiap SMP Negeri di Sleman berbeda-beda tergantung letak geografis sekolah.

Jika sekolah berada di daerah padat penduduk maka menggunakan radius 300 meter.

Kemudian ada yang 600, dan 900 meter. Jika letak sekolah berada di tengah sawah maka jangkauan radiusnya lebih luas menjadi 1.200 meter. 

Baca juga: Disdikpora DIY Hapus Zonasi Radius 300 Meter dalam PPDB 2023, Ini Ketentuan Zonasi Radius yang Baru

Adapun untuk jalur zonasi wilayah diperuntukkan bagi pendaftar penduduk kabupaten Sleman minimal 1 tahun yang berdomisili dalam wilayah administrasi Desa tertentu dari sekolah tujuan sesuai dengan ketentuan.

Zonasi wilayah untuk jenjang SMP ini berbasis Kalurahan. Ada zona 1, zona 2 dan zona 3.

Jika pendaftar di jalur zonasi wilayah ini melebihi kuota maka dilaksanakan seleksi menggunakan nilai gabungan. 

Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman , Dwi Warni Yuliastuti mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi ke seluruh pihak terkait pendaftaran PPDB online.

Terutama kepada sekolah- sekolah maupun instansi pemerintahan lainnya, seperti Dinas Sosial, Disdukcapil, Kominfo maupun Panewu.

Harapannya, supaya masyarakat semakin terbantu dan lebih mudah mengakses informasi seputar PPDB SMP Negeri di Kabupaten Sleman .

"Prinsipnya adalah kami menyediakan PPDB SMP negeri ini secara real time online, memudahkan dan mendekatkan masyakarat. Mudah dari sisi tata cara, dan dekat karena bisa (diakses) dari seluruh SMP di Kabupaten Sleman ," katanya.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved