Kisah Peternak Kambing di Joton Klaten Jadi Miliarder Usai Terima UGR Tol Jogja-Solo

Uang miliaran tersebut merupakan kompensasi atas tanah sawah miliknya, seluas 2.511 meter persegi di desa itu kena terjang tol.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/ ALMURFI SYOFYAN
Joko Wardoyo saat menerima UGR Tol Jogja-Solo di Balai Desa Joton, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Senin (29/5/2023). 

Aris menyatakan, untuk Desa Joton sendiri terdapat 321 bidang tanah milik warga dan tanah kas desa yang kena terjang proyek jalan tol tersebut.

Pada tahap pertama, sudah dibayarkan sebanyak 206 bidang tanah warga dan pada tahap kedua dibayarkan 33 bidang tanah warga.

Adapun untuk sisanya dibayarkan pada tahap selanjutnya.

"Dari 33 bidang tanah yang cair hari ini, kelihatannya yang bisa dibayar 32 bidang tanah, sebab satu bidang tanah pemiliknya meninggal dunia jadi harus di data kembali ahli warisnya," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved