Dua Mantan Camat Depok Sleman Turut Diperiksa Terkait Kasus Mafia Tanah Kas Desa di Caturtunggal

Berdasarkan informasi, dua mantan camat yang diperiksa adalah Budiharjo yang menjabat sejak 2014-2017, dan Abu Bakar periode 2018-2021.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/Miftahul Huda
Lurah Caturtunggal AS ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan tanah kas desa, Rabu (17/5/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dua mantan camat Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman turut dipanggil dan diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY terkait kasus penyalahgunaan tanah kas desa di Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman.

"Betul, kami sudah memeriksa dua orang mantan camat," kata Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati DIY, Herwatan, Jumat (26/5/2023).

Dia menjelaskan, dua mantan camat itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa (DPSl) yakni RS selaku pengembang perumahan di tanah kas desa.

Berdasarkan informasinya, dua mantan camat tersebut adalah Budiharjo yang menjabat sejak 2014-2017, dan Abu Bakar periode 2018-2021.

Budiharjo kini didapuk sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Sleman.

Sementara Abu Bakar menjadi Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sleman sejak Februari 2023 lalu.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Robinson," lanjutnya

Camat Aktif Turut Dipanggil 

Kejati DIY juga telah memeriksa Camat Depok yang masih aktif menjabat Wawan Widiantoro selaku saksi untuk tersangka RS

Wawan juga dimintai keterangan sebagai saksi dari tersangka Lurah Caturtunggal berinisial AS. 

"Untuk tersangka Robinson (Wawan) sudah datang memberi keterangan sebagai saksi. Untuk tersangka AS, camat Depok belum datang," ungkapnya.

Dia menambahkan, total saksi yang diperiksa untuk tersangka RS sebanyak 43 orang.

Sementara saksi yang diperiksa untuk tersangka AS baru dua saksi yang sudah dimintai keterangan.

Kasus mafia tanah kas desa di DIY terus dikembangkan oleh pihak Kejati DIY. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved