Berita Bantul Hari Ini

Bocah 12 Tahun Asal Dlingo Diduga Jadi Korban Pencabulan Ayah Tirinya

Bocah perempuan berumur 12 tahun warga Kapanewon Dlingo diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah tirinya. Pihak keluarga pun telah

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
Thinkstockphotos.com
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bocah perempuan berumur 12 tahun warga Kapanewon Dlingo diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah tirinya.

Pihak keluarga pun telah melaporkan kasus tersebut ke kepolisian, dan saat ini tengah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bantul.

Paman korban, berinisial S menceritakan, pencabulan yang menimpa keponakannya yang masih duduk di bangku SD ini terungkap pada akhir bulan Februari 2023.

Baca juga: Pemkab Gunungkidul Usulkan Perbaikan 10 Ruas Jalan Kabupaten ke Pusat

Diduga ayah tiri korban melakukan pencabulan saat korban sedang tertidur.

Ia juga menduga perbuatan bejat ini tak hanya dilakukan satu kali.

"Kemungkinan tidak hanya satu kali saja. Hanya saja keluarga korban baru tahu, ketika korban sedang tidur, tiba-tiba terbangun karena badannya tertindih ayah tirinya. Anak itu berontak dan lari keluar kamar menemui kakeknya," ujarnya, Rabu (24/5/2023).

Ia menduga korban tak hanya dicabuli sekali, hal itu diperkuat pernyataan korban yang kerap mengeluh sakit pada area vitalnya.

Bahkan beberapa kali korban didampingi ibunya memeriksakan ke puskesmas.

"Saat diperiksa korban mengalami infeksi saluran kencing. Itu gak cuma sekali, tapi waktu itu ibunya belum tahu jika korban dicabuli suaminya sendiri. Selain itu korban juga memperlihatkan gejala lain yakni sering murung," bebernya.

Dengan terungkapnya perbuatan bejat ayah tiri korban, pihak keluarga pun memutuskan untuk membawa kasus itu ke ranah hukum dengan melaporkan kejadian ke Polres Bantul pada 7 Maret 2023 yang lalu.

"Keluarga besar berdiskusi bersama dan meminta arahan tokoh masyarakat. Akhirnya diputuskan membawa kasus itu ke ranah hukum," terangnya.

Baca juga: IDI Beberkan Bahaya Krim Pemutih Instan bagi Kulit dan Tubuh

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan yang dilakukan ayah tiri kepada anak dibawah umur. 

Saat ini kasus tersebut masih ditangani unit PPA Satreskrim Polres Bantul.

"Penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi dan juga korban namun karena korban masih dibawah umur tentunya pemeriksaan sesuai dengan SOP penanganan anak," ungkapnya. (nto)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved