Berita Kulon Progo Hari Ini

KPU Kulon Progo Tetapkan DPSHP Sebanyak 345.989 Pemilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebanyak 345.989 pemilih. 

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Sri Cahyani Putri Purwaningsih
Ketua KPU Kulon Progo, Ibah Muthiah. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebanyak 345.989 pemilih. 

"DPSHP sudah klop antara sistem informasi data pemilih (Sidalih) dan manual. Di Kulon Progo, yang dulu sekitar 347.117 pemilih beralih menjadi 345.989 pemilih. Turun 1.128 pemilih," kata Ibah Muthiah, Ketua KPU Kulon Progo, Senin (15/5/2023). 

Adapun, penurunan daftar pemilih sementara dikarenakan ada data ganda, meninggal dunia maupun pindah domisili ke luar Kulon Progo. 

Baca juga: PSI Serahkan Nama 28 Bacaleg ke KPU, Optimis Kirim Wakil ke DPRD Klaten

Sementara, dari 345.989 pemilih terdiri dari pemilih perempuan ada 177.525 orang dan laki-laki 168.464 orang. 

Mereka tersebar di 88 kalurahan/kelurahan dengan jumlah 1.302 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kulon Progo

Dengan rincian per kapanewon, jumlah pemilih di Girimulyo 19.750, Temon 22.266, Samigaluh 22.364, Kalibawang 23.613, Nanggulan 24.280, Galur 25.340, Kokap 28.438, Panjatan 30.170, Lendah 32.179, Wates 37.685, Sentolo 39.115 dan Pengasih 40.789. 

Nantinya, daftar pemilih di Kulon Progo akan diumumkan di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai 17-23 Mei 2023. (scp)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved