Berita Kulon Progo Hari Ini
KPU Kulon Progo Tetapkan DPSHP Sebanyak 345.989 Pemilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebanyak 345.989 pemilih.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebanyak 345.989 pemilih.
"DPSHP sudah klop antara sistem informasi data pemilih (Sidalih) dan manual. Di Kulon Progo, yang dulu sekitar 347.117 pemilih beralih menjadi 345.989 pemilih. Turun 1.128 pemilih," kata Ibah Muthiah, Ketua KPU Kulon Progo, Senin (15/5/2023).
Adapun, penurunan daftar pemilih sementara dikarenakan ada data ganda, meninggal dunia maupun pindah domisili ke luar Kulon Progo.
Baca juga: PSI Serahkan Nama 28 Bacaleg ke KPU, Optimis Kirim Wakil ke DPRD Klaten
Sementara, dari 345.989 pemilih terdiri dari pemilih perempuan ada 177.525 orang dan laki-laki 168.464 orang.
Mereka tersebar di 88 kalurahan/kelurahan dengan jumlah 1.302 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kulon Progo.
Dengan rincian per kapanewon, jumlah pemilih di Girimulyo 19.750, Temon 22.266, Samigaluh 22.364, Kalibawang 23.613, Nanggulan 24.280, Galur 25.340, Kokap 28.438, Panjatan 30.170, Lendah 32.179, Wates 37.685, Sentolo 39.115 dan Pengasih 40.789.
Nantinya, daftar pemilih di Kulon Progo akan diumumkan di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai 17-23 Mei 2023. (scp)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Kulon-Progo-Ibah-Muthiah-15523.jpg)