Viral Medsos
Viral Medsos, Antrean Gugatan Cerai Membludak Setelah Lebaran, Ini Faktanya
Media sosial sedang digencarkan dengan video viral antrean gugatan cerai di pengadilan membludak setelah Lebaran. Disebut-sebut, antrean itu ada di
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
"Tadi saya baru daftar perkara yang harus saya tandatangani itu yang masuk 50-an tadi. Itu hari ini saja. Jadi rata-rata setiap hari itu 50 pascalebaran. Tapi sebelum bulan Ramadan memang sekitar antara 35-40 begitu," ujarnya.
Banyaknya perkara perceraian yang diajukan, PA Cibinong pun memberlakukan pembatasan yakni 50 perkara dalam sehari.
Hal itu dilakukan lantaran keterbatasan tempat dan demi kenyamanan masyarakat.
Baca juga: Viral Medsos, Biksu Thailand Lakukan Ritual Thudong, Jalan Kaki dari Bangkok ke Candi Borobudur
"Kalau kami tidak membatasi bisa jadi mungkin lebih dari 100 orang yang datang mengajukan. Jadi kami tetap membatasi. Kalau tidak dibatasi pelayanan kita jelas membeludak. Kasian masyarakat. Apalagi halaman hantor PA Cibinong terbatas. Untuk saat ini kita batasi 50," tuturnya.
Suryadi menilai meningkatnya angka perkara perceraian di PA Cibinong pascalebaran adalah hal yang lumrah. Ia lantas mengungkapkan alasan peningkatan tersebut.
Menurutnya, perkara perceraian pada bulan Ramadan relatif sedikit lantaran orang-orang menahan diri untuk melayangkan perceraian pada bulan suci.
"Setelah lebaran magnet untuk menahan diri itu sudah tidak ada lagi karena sudah selesai bulan Ramadan, akhirnya mereka berkeinginan mengajukan itu pascalebaran," ungkapnya.
Suryadi mengatakan faktor pemicu perceraian terungkap dari pertimbangan hukum putusan majelis hakim. Dia bilang ada beberapa pemicu, namun yang tertinggi karena faktor ekonomi.
"Dari beberapa perkara yang masuk sebelumnya memang mayoritas yang paling tertinggi itu adalah penyebabnya ekonomi selama ini," ucap Suryadi.
"Ekonomi duduk di peringkat pertama sebagai salah satu penyebab perceraian," imbuhnya.
Lebih jauh, Suryadi menyatakan bahwa PA Cibinong merupakan salah satu pengadilan di Indonesia yang mendapat banyak perkara.
"Kita itu nomor tiga yang paling banyak se Indonesia perkara masuk. Nomor satu PA Malang, nomor dua PA Surabaya," tuturnya.
Ia menjelaskan dalam kurun waktu satu tahun perkara yang masuk ke PA Cibinong mencapai 1.000 perkara.
Sebanyak 85 persen didominasi oleh perkara perceraian, sementara 15 persennya ada perkara harta gono-gini, waris, wakaf, dan perkara sengketa ekonomi syariah.
( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )
Kasus Motor Pelat Merah Samsat Terdaftar Purworejo Nunggak Bayar Pajak |
![]() |
---|
KRONOLOGI Tiktoker Dilan Janiyar Jalani Sidang Perceraian di Pengadilan Agama Sleman |
![]() |
---|
APA ITU Finding Safno yang Lagi Viral di TikTok? Berawal dari Curhatan TikToker Dilan Janiyar |
![]() |
---|
SIAPA Dilan Janiyar? Ini Sosok dan Biodata Lengkap TikToker Asal Jogja yang Banjir Simpati Netizen |
![]() |
---|
SIAPA Safnoviar Tiasdi, Suami Dilan Janiyar yang Ramai Diburu Netizen hingga Ramai Finding Safno? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.