Berita Kriminal
Nekat, Geng Motor di Indramayu Bacok Polisi, Korban Dijahit 12 Jahitan
Seorang polisi dibacok geng motor saat hendak membubarkan tawuran di Kabupaten Indramayu
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Dua lainnya adalah SRP (16) dan WLO (18) warga Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam.
"Yang diamankan awalnya ada lima, namun dari hasil pemeriksaan ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muhammad Hafid Firmansyah saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (12/5/2023).
Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan polisi di Mapolres Indramayu.
Atas perbuatannya, mereka terancam Pasal 351 Ayat (2) KUHP atau Pasal 356 Ayat (2) KUHP dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Yakni dengan ancaman 6-10 tahun penjara.(*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Kriminal
Pengakuan Dokter Abal-abal di Sedayu Bantul Setelah Kedoknya Terbongkar |
![]() |
---|
Mahasiswa di Kota Magelang Ditahan Polisi karena Miliki 5,84 gram Sabu-sabu |
![]() |
---|
Kasus Dua Bule di Yogyakarta Terlibat Penipuan hingga Langgar Izin Imigrasi |
![]() |
---|
Ngaku Tak Punya Uang setelah PHK, Ijab Curi Laptop Tetangga: Saya Kepepet, Gak Punya Pekerjaan |
![]() |
---|
Riwayat Kasus Kriminal Iwan Wonosobo Sebelum Ditangkap Intel Kodam, Korem, Kodim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.