Konser Coldplay di GBK

Tiket Konser Coldplay Kena Pajak Daerah, Netizen Langsung Gaduh

Grup Musik Coldplay telah mengumumkan secara resmi akan menggelar rangkaian tur konsernya di Stadion Gelora Bung (GBK), Jakarta pada 15 November

Editor: Joko Widiyarso
zoom-inlihat foto Tiket Konser Coldplay Kena Pajak Daerah, Netizen Langsung Gaduh
JAYSON BRAGA / PRESS FOTO BRASIL / Press Foto Brasil melalui AFP
Coldplay adalah band rock alternatif Inggris. Menyatukan vokalis dan pianis Chris Martin, gitaris Jonny Buckland, bassis Guy Berryman dan drummer Will Champion, selama liputan pertunjukan di Estádio Nilton Santos, di utara kota, pada Sabtu malam, 23.

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Grup Musik Coldplay telah mengumumkan secara resmi akan menggelar rangkaian tur konsernya di Stadion Gelora Bung (GBK) Senayan, Jakarta pada 15 November 2023.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan, pajak atas penyelenggaraan hiburan termasuk konser musik merupakan aturan daerah.

Peraturan itu tertuang dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

"Tentang pajak hiburan, memang ini UU HKPD. Kita (DJP) nggak pernah atur, menjadi pajak daerah," ujar Direktur Peraturan Perpajakan I DJP Hestu Yoga Saksama dalam media briefing di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Kamis (11/5).

Karena itu, Hestu Yoga menegaskan, kegiatan hiburan termasuk konser musik tidak kena pajak pertambahan nilai (PPN) karena objek pajak daerah.

Daftar Harga Tiket Konser Coldplay di Jakarta 15 November 2023
Daftar Harga Tiket Konser Coldplay di Jakarta 15 November 2023 (coldplayinjakarta.com)

"Di UU PPN kita, itu (konser musik) tidak dikenakan PPN. Itu diserahkan ke daerah jadi objek pajak daerah, apakah 15 persen atau seperti apa realisasinya juga kami nggak ngerti," pungkas Hestu.

Sementara itu Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan, terkait pajak hiburan itu sudah ada pembagian.

Aturan tersebut dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), sehingga Direktorat Jenderal Pajak tidak mengatur lagi di UU PPN.

"Namun demikian kok ada pelaporannya? Ini penting, sebagaimana dilaporkan Ibu Menteri (Keuangan Sri Mulyani) di setiap laporan bulanan memang di sana dilaporkan.

Jadi, berapa perkembangan pajak liburan itu setiap bulan, ini penting buat kita," ujarnya.

Dia menjelaskan, DJP laporkan data itu untuk mengetahui dinamika yang terjadi di setiap industri, termasuk hiburan atau pariwisata.

"Di DJP, Pak dirjen (pajak) juga melaporkan data pajak untuk sektor-sektor tertentu, apa sektor pariwisata, transportsi, makanan dan minuman. Data itu di DJP juga sangat penting, dengan melihat industri pariwisata tumbuh juga akan memberikan dampak penting juga," kata Yon.

Dengan demikian, di internal DJP akan melihat sebagaimana kalau industri hiburan atau pariwisata tumbuh berarti orang bergerak.

"Berarti industri-industri yang terkait akan tumbuh dan selama pandemi kemarin menjadi indikator yang cukup baik sebenarnya ketika Google Mobility Index bergerak naik, Mandiri Spending Index naik, pajak hiburan juga naik," pungkasnya.

Poster Konser Coldplay di Stadion GBK 2023
Poster Konser Coldplay di Stadion GBK 2023 (coldplayinjakarta.com)

Diberitakan sebelumnya promotor telah resmi mengumumkan harga tiket dan tata letak panggung konser Coldplay di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Senayan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved