Eksekusi Lahan Terdampak Tol di Klaten
Protes Kades Warnai Eksekusi Rumah Terdampak Tol Jogja-Solo di Desa Pepe Klaten
Sang Kepala Desa sempat berorasi dan menyampaikan protes di depan rumahnya dan mengatakan akan menuntut keadilan.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Eksekusi 13 bidang tanah terdampak proyek jalan tol Yogyakarta-Solo di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dilaksanakan Rabu (10/5/2023).
Di desa tersebut terdapat tujuh bangunan rumah yang dieksekusi oleh tim eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Klaten.
Satu rumah diantaranya merupakan rumah milik Kepala Desa Pepe, Siti Yulaikah.
Pantauan TribunJogja.com di lokasi pembongkaran rumah diawali dengan apel gabungan oleh aparat penegak hukum di kantor desa setempat sekitar pukul 08.00 WIB.
Kemudian tim eksekusi bergerak menuju Dukuh Sidodadi untuk mengeksekusi tujuh bidang bangunan atau rumah.
Baca juga: BREAKING NEWS : Ratusan Aparat Keamanan Bersiaga Jelang Eksekusi Tanah Kena Tol Jogja-Solo di Klaten
Sebelum dieksekusi, tim juru sita Pengadilan Negeri (PN) Klaten, sempat membacakan surat penetapan pengosongan bangunan yang ditandatangani Ketua Pengadilan Negeri Klaten, Tuty Budhi Utami.
Kemudian, tim eksekusi mulai mengeluarkan barang-barang yang ada di dalam rumah Siti Yulaikah.
Ia sempat berorasi dan menyampaikan protes di depan rumahnya dan mengatakan akan menuntut keadilan.
"Undangannya berbunyi musyawarah uang ganti kerugian proyek jalan tol, tetapi sampai di lokasi tidak ada musyawarah sama sekali sampai hari ini," ucap Kepala Desa Pepe, Siti Yulaikah.

Ia juga mempertanyakan cara menghitung ganti kerugian tanah terdampak tol, sebab menurut dia, ada beberapa rumah yang dapat ganti rugi dalam jumlah besar dan ada juga yang kecil.
"Cara menghitungnya bagaimana, ini kan uang negara, kok acak-acakan begini dan tidak profesional," imbuhnya.
Baca juga: Alat Berat Mulai Bongkar Rumah Warga di Pepe Klaten yang Terdampak Proyek Tol Jogja-Solo
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Klaten, Tuty Budhi Utami, mengatakan, eksekusi 13 bidang tanah kena tol di Desa Pepe dilakukan oleh tiga tim.
"Titik pertama ini ada tujuh rumah dan hingga pukul 13.30 WIB, empat rumah sudah dieksekusi. Tinggal tiga yang belum," ucapnya pada TribunJogja.com di lokasi.
Kemudian, untuk eksekusi di titik kedua dan ketiga, lanjutnya telah rampung dikerjakan.
Barang-barang milik warga yang dieksekusi untuk sementara dititipkan di aula kantor Desa Pepe.
"Alhamdulillah sementara ini kondusif, sudah sampai tahap pengosongan rumah. Lokasi tiga titik. Kondisi terkendali," imbuhnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.