Berita Gunungkidul Hari Ini

Satpol PP Gunungkidul Cek Perizinan Proyek Wisata Drini Park di Tanjungsari

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Gunungkidul belum lama ini meninjau pembangunan Drini Park di Kalurahan Banjarejo, Tanjungsari. Proyek ini

Tayang:
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok Satpol PP Gunungkidul
Tim Satpol-PP Gunungkidul saat meninjau proyek Drini Park di Tanjungsari, belum lama ini. Pengecekan dilakukan guna memastikan pembangunan tak melanggar aturan. 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Gunungkidul belum lama ini meninjau pembangunan Drini Park di Kalurahan Banjarejo, Tanjungsari. Proyek ini nantinya akan menjadi destinasi wisata baru.

Kepala Bidang Penegakan Hukum, Satpol-PP Gunungkidul, Ngatijo mengatakan peninjauan dilakukan untuk mengecek perizinannya.

"Kami tinjau langsung ke lokasi pada Senin (01/04/2023) lalu," jelasnya pada wartawan, Jumat (05/05/2023).

Baca juga: Striker PSS Sleman, Yevhen Bokhashvili Ungkap Sejumlah Evaluasi Super Elja Untuk Musim Depan

Menurut Ngatijo, pengecekan dilakukan guna memastikan proses pembangunan tidak melanggar aturan. Apalagi prosesnya juga mengeruk perbukitan yang menjadi bagian dari Gunung Sewu.

Sejauh ini, pihak pengembang disebut sudah mengajukan perizinan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul. Perizinan diajukan lewat sistem Online Single Submission (OSS).

"Pengembang hanya wajib memenuhi standar kerja dan standar usaha dari Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL)," ungkap Ngatijo.

Saat pengecekan, pihaknya menemukan dua alat berat di lokasi proyek. Alat berat tersebut digunakan untuk mengeruk sekaligus meratakan lahan yang dijadikan lokasi wisata.

Menurut informasi yang diterima, Ngatijo mengatakan lahan tersebut berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM). Lahan yang dimanfaatkan untuk Drini Park luasnya sekitar 4,9 hektare (ha).

"Infonya akan dijadikan destinasi wisata daya tarik dan restoran," katanya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul, Harry Sukmono tak berkomentar banyak soal izin proyek tersebut. Alasannya, perizinan jadi wewenang instansi terkait.

Namun ia tetap berharap kehadiran destinasi baru tersebut akan mendukung sektor pariwisata Gunungkidul. Selama proses perizinan juga dilakukan sesuai aturan.

"Harapan kami nantinya bisa banyak menyerap tenaga dari warga sekitar juga," kata Harry. (alx)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved