Berita Kriminal

Suami di Mamuju Minta Bantuan Ipar dan Keponakan untuk Habisi Istri Pertama

Namun tim medis yang melakukan pemeriksaan menemukan kejanggalan karena di tubuh mayat itu ada sejumlah luka tusukan.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, MAMUJU TENGAH - Penemuan sesosok mayat perempuan bernama Jumati (38) di pinggir jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Sukamaju, Kecamatan Karossa pada Selasa (25/4/2023) malam mengungkap kebiadapan sang suami.

Bagaimana tidak, perempuan paruh baya tersebut ternyata dibunuh oleh keponakannya sendiri atas perintah sang suami, Z(48).

Pembunuhan itu dipicu keserahakan pelaku untuk menguasai harta milik istri pertemanya itu.

Kini, Z harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dari balik jeruji besi atas pembunuhan berencana terhadap istri pertamanya itu.

Selain menangkap Z, polisi juga berhasil mengamankan satu pelaku lainnya berinisial S(26).

Sementara eksekutor pembunuhan, TA (26) melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas.

Kronologi Kasus

Terungkapnya kasus pembunuhan berencana ini bermula dari penemuan sesosok mayat perempuan paruh baya di pinggir jalan  Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Sukamaju, Kecamatan Karossa pada Selasa (25/4/2023) malam.

Saat itu mayat perempuan itu diduga merupakan korban kecelakaan lalu lintas.

Jenazah korban saat itu dibawa ke puskesmas terdekat untuk keperluan pemeriksaan medis.

Namun tim medis yang melakukan pemeriksaan menemukan kejanggalan karena di tubuh mayat itu ada sejumlah luka tusukan.

Total ada lima bekas tusukan di tubuh korban.

Polisi yang mendapatkan laporan kemudian langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Selain itu juga melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi penemuan mayat.

Baca juga: MISTERI Hilangnya Bayi di Kabupaten Pati Akhirnya Terungkap, Pengakuan Ayah Kandung Bikin Kaget

Polisi akhirnya mendapatkan bukti kalau mayat perempuan tersebut merupakan korban pembunuhan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved