Berita Gunungkidul Hari Ini
Jajaran Polres Gunungkidul Amankan Residivis Pencurian Ternak di Girisubo
Jajaran Polres Gunungkidul belum lama ini mengamankan A (47), pria residivis pencurian ternak sapi. Pasalnya, aksi yang ia lakukan meresahkan
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Alexander Ermando
A, residivis pencurian ternak saat dibawa petugas di Mako Polres Gunungkidul, Selasa (02/05/2023).
A diamankan bersama 1 unit mobil jenis pickup dengan plat R 1816 ND, terpal ukuran 3 × 4 meter, dan seikat tali tambang.
Ia dikenakan Pasal 363 KUHP Jo 53 KUHP dengan ancaman maksimal 7 atau 9 tahun penjara.
Lurah Jepitu, Sudarta, mengungkapkan jika A aslinya merupakan warga setempat. Namun ia kerap berpindah-pindah, di mana terakhir berdomisili di Banyumas, Jawa Tengah.
"A sendiri kerap meresahkan warga karena aksinya tersebut," tuturnya.
Sudarta pun mengapresiasi kinerja aparat yang sudah mengamankan A.
Sebab warga kini menjadi lebih merasa aman, terutama terhadap kondisi ternak mereka. (alx)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Gunungkidul Hari Ini
Pemkab Gunungkidul Usulkan Kalurahan Songobayu Jadi Kampung Nelayan Merah Putih |
![]() |
---|
Polres Gunungkidul bersama BKSDA DIY Tanam 2400 Pohon untuk Makanan MEP |
![]() |
---|
Libur Nataru, Dispar Gunungkidul Targetkan 101 Ribu Kunjungan Wisatawan |
![]() |
---|
Kuatkan Diseminasi Informasi, Pemkab Gunungkidul bersama LPP RRI Jalin Sinkronisasi Media |
![]() |
---|
Pemkab Gunungkidul Gelar Konser Kebangsaan Pentas Bhinneka Tunggal Ika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.