Berita Kriminal
Akhir Kisah Terbongkarnya AKBP Achiruddin Hasibuan Jadi Pengawas Gudang Solar di Medan
Namun pada penyelidikan terakhir gudang solar itu AKBP Achiruddin Hasibuan menerima uang jasa pengawas gudang minyak solar.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
"Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa Achiruddin Hasibuan mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas sejak tahun 2018 hingga 2023, karena rumah yang bersangkutan berdekatan dengan gudang tersebut. Untuk besarannya itu masih didalami penyidik," kata Hadi, Sabtu.
Mengenai berapa besaran yang diterima dari PT Almira itu masih didalami dan penyidik harus mensinkronkan dengan keterangan lainnya.
"Terkait itu, penyidik Krimsus juga mendalami dan memeriksa aktivitas gudang serta Dirut dari PT Almira. Gudang itu ilegal, tidak terdaftar di Pertamina," kata dia.
AKBP Achiruddin Hasibuan bisa menjadi pengawas, karena mereka sudah saling kenal sebelumnya, jadi PT Almira yang meminta.
Sementara itu, untuk penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), lanjut Hadi, itu sebagai pintu masuk penyidik untuk melakukan penyidikan harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Sedangkan untuk proses penyidikan terkait gudang BBM milik PT Almira, penyidik akan mendalami dengan pemeriksaan terhadap direktur utama perusahaan itu.
"Untuk mendalami aktivitas kegiatannya sejak 2018 sampai dengan sekarang, di mana hasil pengecekan cek di Pertamina lokasi PT AMR tidak terdaftar di Jalan Karya Dalam," kata dia. (*)
IKUTI BERITA TRIBUNJOGJA.COM DI GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Uang-Jasa-Pengawas-Gudang-Solar-AKBP-Achiruddin-Hasibuan-di-Medan.jpg)