Berita Gunungkidul Hari Ini

5 ASN di Gunungkidul Kedapatan Membolos Usai Libur Lebaran

Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar mengungkapkan ada 5 ASN berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak masuk kerja.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Gunungkidul, Iskandar 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) memonitor kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) usai libur Lebaran. Hasilnya, ada sejumlah pegawai yang membolos.

Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar mengungkapkan ada 5 ASN berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak masuk kerja.

"Kelimanya absen di hari pertama kerja pada Rabu (26/04/2023) lalu," ujarnya.

Menurut Iskandar, hal itu diketahui setelah pemantauan dilakukan lewat sistem. Termasuk berkoordinasi dengan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Lima PNS ini absen tanpa alasan yang jelas. Pihaknya pun juga sudah melakukan langkah klarifikasi ke kepala OPD terkait.

"Termasuk pemeriksaan dari Inspektorat Daerah," ungkap Iskandar.

Terancam sanksi

Langkah selanjutnya adalah verifikasi ulang oleh tim internal BKPPD. Jika terbukti absen tanpa alasan jelas alias membolos, maka 5 PNS tersebut bisa dikenakan sanksi.

Menurut Iskandar, sanksinya berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Adapun TPP tersebut diberikan pada bulan ini.

"Pemotongannya sebesar 2,5 persen, ini merupakan sanksi disiplin," jelasnya.

Inspektur Inspektorat Daerah Gunungkidul, Saptoyo membenarkan sudah melakukan pemeriksaan terhadap hasil monitoring tersebut.

Hasil pemeriksaan ini menjadi dasar pemberian sanksi disiplin untuk ASN yang membolos. Adapun keputusan sanksi tersebut diberikan oleh bupati.

"Hasilnya sudah kami serahkan ke bupati agar ditindaklanjuti," kata Saptoyo.

(alx)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved