Berita Bantul Hari Ini

Takbir Keliling di Bantul Cukup Sampai Pukul 24.00 dan di Wilayah Masing-masing

Polres Bantul tidak melarang pelaksanaan takbir keliling. Namun demikian, diimbau agar melakukan takbir keliling hanya di wilayah masing-masing.

Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Takbir Keliling di Bantul Cukup Sampai Pukul 24.00 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah dan kepolisian tak melarang dilalukan takbir keliling di tahun ini.

Namun demikian, Polres Bantul tetap menerapkan rekayasa lalu lintas dan pembatasan waktu takbir keliling untuk menjaga kondusifitas.

Pelaksanaan takbir keliling di Bantul pun dibatasi paling lambat pukul 24.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Bantul Iptu Fikri Kurniawan menjelaskan, Polres Bantul tidak melarang pelaksanaan takbir keliling.

Namun demikian, diimbau agar melakukan takbir keliling hanya di wilayah masing-masing.

Lebih lanjut, pihak kepolisian pun juga akan melakukan rekayasa lalu lintas untuk takbir keliling akan dilakukan selama dua hari yakni 21-22 April.

Polres Bantul membatasi pawai takbir keliling hanya sampai pukul 24.00.

Kemudian mulai pukul 00.00-04.00 akan diberlakukan rekayasa lalulintas di mana pawai takbir keliling tidak diperbolehkan untuk melintas jalan protokol di Bantul atau jalan jenderal Sudirman Bantul.

"Untuk simpang empat Gose (Jalan Jenderal Sudirman) kita tutup. Jadi untuk masyarakat yang melaksanakan takbir keliling akan dialihkan ke barat dan ke timur," ujarnya, Kamis (20/4/2023).

Selain itu, simpang empat Klodran atau sisi utara Jalan Jenderal Sudirman juga akan ditutup. Sehingga arus lalu lintas dialihkan ke barat atau ke timur simpang empat tersebut.

Fikri pun mengimbau kepada masyarakat agar menggelar takbir keliling di wilayahnya masing-masing. Tujuannya untuk mengurangi kemacetan di jalan utama Kabupaten Bantul dan gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Jadi kita tidak tutup total, hanya rombongan pawai takbiran tidak boleh melewati jalan protokol," tandasnya.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved