Berita Jogja Hari Ini

Polresta Yogyakarta Melarang Takbir Keliling Gunakan Mobil Bak Terbuka

Alasan melarang pelaksanaan takbiran dengan menaiki mobil bak terbuka dikarenakan itu sangat membahayakan keselamatan.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polresta Yogyakarta mengeluarkan imbauan pelaksanaan takbir keliling menyambut Idulfitri 1444 Hijriah yang berdasarkan keputusan pemerintah akan jatuh pada Sabtu (22/4/2023).

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar melarang pelaksanaan takbir keliling menggunakan mobil bak terbuka.

Pihaknya menyarankan takbiran pada malam Idulfitri dilaksanakan ditempat ibadah maupun dilingkungan tempat tinggal.

"Karena kendaraan bak terbuka adalah untuk kendaraan barang dan hanya digunakan untuk mengangkut barang. Kami mengimbau untuk tidak melaksanakan takbir keliling menggunakan mobil bak terbuka," kata Kapolresta, Kamis (20/4/2023).

Alasan lain melarang pelaksanaan takbiran dengan menaiki mobil bak terbuka dikarenakan itu sangat membahayakan keselamatan.

"Arak-arakan naik kendaraan bak terbuka memiliki risiko kecelakaan lalu lintas," jelasnya.

Selain itu arak-arakan mobil bak terbuka juga berpotensi menimbulkan bentrokan antar kelompok pada saat pelaksanaan takbir keliling di jalan raya.

Kapolresta berharap pada malam takbiran nanti suasana kondusif dan tidak ada gangguan keamanan. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved