Berita Purworejo Hari Ini

Polres Purworejo Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Warga yang Mudik Lebaran 

Layanan penitipan kendaraan itu dapat dimanfaatkan secara luas oleh seluruh masyarakat Kabupaten Purworejo , Jawa Tengah.

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
Halaman Mapolres Purworejo siap menampung kendaraan roda dua dan empat dititipan warga Purworejo yang mau mudik Lebaran 2023, Rabu (19/4/2023). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Warga Kabupaten Purworejo , Jawa Tengah, yang hendak mudik ke kampung halaman masing-masing dengan menggunakan kendaraan umum, kini tidak perlu risau dan bingung. 

Sebab, jajaran Polres Purworejo membuka posko pelayanan penitipan kendaraan bermotor, baik roda dua dan empat, di halaman kantor Mapolres atau polsek seluruh 16 Kecamatan di Kota Pejuang. 

Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja, mengatakan, layanan penitipan kendaraan itu dapat dimanfaatkan secara luas oleh seluruh masyarakat Kabupaten Purworejo , Jawa Tengah.

Proses penitipannya pun mudah dan tidak dipungut biaya sepersen pun alias gratis. 

"Bagi masyarakat yang akan meninggalkan Kabupaten Purworejo ke kampung halaman atau silahturahmi ke keluarganya di luar daerah, silahkan menitipkan kendaraan roda dua dan empatnya di kantor polisi terdekat. Layanan penitipan kendaraan akan kami layani secara gratis," kata AKBP Purbaja dalam keterangan resmi, Rabu (19/4/2023).

AKBP Purbaja menjelaskan, penitipan kendaraan itu akan dilayani apabila kendaraan yang akan dititipkan mempunyai kelengkapan surat-surat dan milik pribadi.

Caranya cukup mudah, masyarakat tinggal datang ke Polres atau kantor polisi terdekat. 

Kemudian, menunjukan STNK dan identitas diri (KTP) kepada petugas yang jaga di Penjagaan Polsek dan Polres Purworejo.

Menurutnya, pelayanan itu diberikan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang mudik ke wilayah lain. 

"Parkir kendaraan bagi warga Kabupaten Purworejo ini gratis tidak di pungut biaya dan kami akan menjaga kendaraan yang dititipkan oleh masyarakat dengan baik," tambahnya. 

Lebih lanjut, ia menuturkan kendaraan roda empat dapat disimpan di halaman parkir depan dan belakang Mapolres Purworejo .

Sedangkan kendaraan roda dua bisa diparkir ke area parkir sisi barat dan timur Gedung Mapolres Purworejo

Adapun di halaman Mapolres Purworejo dapat menampung sekitar 500 kendaraan sepeda motor dan 50 mobil. 

"Sementara untuk kendaraan yang dititipkan ke Polsek akan diparkirkan di halaman Polsek terkait," ucapnya. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved