Berita Sleman Hari Ini

Polisi Gerebek Judi Togel Online di Sleman, Berawal dari Informasi Warga Hingga Bandar Ditangkap

Satreskrim Polresta Sleman mendatangi rumah yang biasa digunakan sebagai lokasi judi online di dusun Sawahan, Sidomoyo, Godean, Kabupaten Sleman, pada

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Ahmad Syarifudin
Para pelaku judi berikut barang bukti kejahatan di Mapolresta Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Satreskrim Polresta Sleman mendatangi rumah yang biasa digunakan sebagai lokasi judi online di dusun Sawahan, Sidomoyo, Godean, Kabupaten Sleman, pada 29 Maret 2023 malam.

Dalam operasi penggerebekan tersebut, petugas Kepolisian berhasil menangkap bandar judi togel hongkong beserta komplotannya. 

Kapolresta Sleman, AKBP Yuswanto Ardi menceritakan, tindak pidana perjudian ini terungkap berawal dari informasi warga yang resah maraknya aktivitas perjudian di masyarakat, pada 29 Maret 2023.

Mendapatkan laporan itu, sekira pukul 22.35 WIB petugas langsung bergerak mendatangi rumah di Dusun Sawahan Sidomoyo yang diduga menjadi lokasi permainan judi togel Hongkong.

Di lokasi tersebut, petugas mendapati saudara M sedang transaksi membeli nomor kepada saudara R (43) sebagai penjualnya.

Temuan tersebut lalu dikembangkan, dan berhasil menangkap ID sebagai perekap nomor. 

Baca juga: TRANSFER Liga Inggris: Besiktas Upayakan Wout Weghorst Pulang dari Man United

"Lalu dikembangkan lagi. Dan, kami mendapatkan ACH sebagai bandar," kata AKBP Ardi di Mapolresta Sleman, Senin (17/4/2023). 

ACH ditangkap di rumah temannya di Kulon Progo. Ia ditangkap berikut barang bukti satu buah handphone yang digunakan untuk melakukan monitoring hasil rekapan nomor togel yang dikirim tersangka ID melalui WhatsApp.

Handphone tersebut juga digunakan sebagai alat komunikasi dengan tersangka R untuk mengambil uang hasil pembelian judi togel

ACH diketahui sudah dua tahun menjadi bandar. Ia mulai beroperasi sejak tahun 2020 dengan merekrut R dan ID.

Keduanya setiap hari berperan merekap nomor dan memasarkan judi togel secara terselubung kepada masyarakat. 

"Motifnya karena ekonomi. Uang hasil penjualan togel tersebut diambil oleh ACH, R dan ID dengan mendapatkan (keuntungan) 30 persen dari omzet penjualan," kata dia. 

Selain di Sidomoyo Godean, Polresta Sleman juga menangkap penjual nomor togel di Purwomartani, Kalasan, pada 31 Maret 2023.

Tersangka berinisial AS alias Pak Dul berusia 66 tahun. Ia ditangkap karena menjual nomor togel.

Modusnya, mencari ataupun menunggu pembeli. Selanjutnya merekap nomor lalu menarik uang pembelian dan menyetorkannya kepada seorang pengepul yang hingga kini masih buron.

AS mencari pembeli setiap hari hingga pukul 20.00 WIB dan pengumuman pemenang atau nomor keluar setiap pukul 23.00 WIB. 

AS bersama para tersangka judi togel lainnya, ACH, ID dan R dari Sidomoyo kini telah mendekam di sel tahanan Polresta Sleman.

Mereka disangka melanggar pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancaman hukuman 10 tahun penjara. 

Dihadapan petugas, ACH sebagai bandar togel mengaku sudah menjalankan bisnis totoan gelapnya sejak tahun 2020.

Menurut dia, pelanggan yang biasa membeli nomor Judi togel hongkong kepada dirinya berasal dari warga sekitar. 

"Omzetnya Rp 2 juta per hari," kata dia. 

Kasatreskrim Polresta Sleman Kompol Deni Irwansyah mengatakan, perkara Judi togel Hongkong ini masih dalam proses pengembangan.

Hal ini untuk memastikan, apakah para tersangka tergabung dalam jaringan di luar atau tidak. 

"Ini masih dalam proses pengembangan Resmob. Apakah ada jaringan di luar atau tidak. Kita akan intensifikan pemeriksaan. 
Hasilnya nanti akan kami sampaikan lagi," kata dia. (rif)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved