Berita Kriminal Hari Ini
Pengakuan Maling Motor di Sleman : 2 Bulan Beraksi 13 Kali, Gondol Kendaraan Hanya Butuh 5 Menit
Satu di antara tersangka sudah mencuri lebih kurang 13 kali dalam kurun waktu dua bulan.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Tim gabungan Reskrim Polresta Sleman dan Polsek Kalasan berhasil mengungkap 4 kasus pencurian sepeda motor ( curanmor ).
Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Namun dari jumlah itu, ada satu tersangka, HS (28) warga Depok Sleman yang juga terlibat dalam aksi pencurian di tiga lokasi kejadian, sehingga total ada 4 orang dari 7 tersangka.
Para maling motor ini lihai dalam beraksi.
Mereka mencuri satu unit kendaraan hanya dalam hitungan menit.
"(Mencurinya) pakai alat. Satu motor sekitar 5 menit, sampai 10 menit," kata tersangka HS mengaku dihadapan Kapolresta Sleman , AKBP Yuswanto Ardi di Mapolres Sleman , Jumat (14/4/2023).
Tersangka HS ini sudah mencuri lebih kurang 13 kali dalam kurun waktu dua bulan.
Ia mencuri sendiri dan juga bersama teman- temannya.
Sasaran operasi pencurian adalah sepeda motor yang terparkir di halaman ataupun teras rumah.
Dalam beraksi, Ia sudah cukup mahir.
Sebab, meskipun sepeda motor dalam keadaan terkunci stang, Ia mengaku bisa mencurinya.
Asalkan sepeda motor tersebut merupakan tipe lama.
Sepeda motor terbaru, yang pengoperasiannya menggunakan sistem remote, Ia mengaku belum bisa mengakalinya.
Motor yang berhasil dicuri kemudian dijual ke luar daerah.
"Dijual 2 ribu, 3 ribu (2-3 juta). Dijualnya ke daerah Klaten," ujar dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Pengakuan-Maling-Motor-di-Sleman-2-Bulan-Beraksi-13-Kali-Gondol-Kendaraan-Hanya-Butuh-5-Menit.jpg)