Cerita Gadis Cantik Main Comot Motor Milik Warga Buat Jalan-jalan, Ternyata Teler Pil Koplo
Gadis berusia 15 tahun itu lalu memakai motor N-Max yang bukan miliknya tersebut berkeliling ke beberapa wilayah hingga daerah Rindam.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Dalam kondisi terpengaruh pil koplo, gadis cantik di Kabupaten Magelang ini main serobot motor yang diparkirkan di halaman rumah warga di Dusun Kwancen, Kecamatan Bandongan.
Gadis berusia 15 tahun itu lalu memakai motor N-Max yang bukan miliknya tersebut berkeliling ke beberapa wilayah hingga daerah Rindam.
Setelah puas berkeliling dengan motor yang diambil dari halaman rumah warga, gadis berwajah kuning langsat itupun kembali ke lokasi saat pertama kali motor NMax diambilnya.
Lalu dia memarkirkan motor itu di tempat semula.
Sementara pemilik motor yang mengetahui kendaraanya hilang, langsung melaporkan kasus pencurian yang dialaminya ke Polsek Bandongan.
Alhasil, saat gadis cantik itu mengembalikan sepeda motor yang dibawanya berkeliling, aparat keamanan langsung mengamankannya.
Gadis cantik itu kemudian dibawa ke Polsek Bandongan untuk dimintai keterangan.
Namun karena masih teler akibat pil koplo yang dikonsumsinya, polisi kesulitan untuk mengorek informasi.
Polisi akhirnya baru mendapatkan kronologi lengkap sehari setelah kejadian dimana gadis cantik yang mengambil sepeda motor itu sudah tidak teler lagi.
Kini, kasus itu telah diselesaikan secara kekeluargaan setelah pemilik motor mencabut laporannya.
Sementara gadis cantik itu mendapatkan pendampingan dari unit PPA dan DP4KB Kota Magelang.
Baca juga: Perkara Penggelapan Sepeda Motor Berujung Damai, Pria asal Trucuk Klaten Dapat Restorative Justice
Baca juga: VIRAL Dugaan ABG Perempuan Curi Motor di Bandongan Magelang, Kapolres Magelang Kota Beri Penjelasan
Penjelasan Kapolres Magelang Kota
Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengungkapkan kasus gadis cantik yang mengambil sepeda motor milik warga di Dusun Kwancen, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang tersebut terjadi pada Rabu (12/4/2023) lalu.
Kapolres menegaskan kasus itu bukan pencurian.
Dari keterangan yang diperoleh petugas dari gadis cantik itu, kata Kapolres, kejadian itu bermula saat perempuan muda tersebut baru saja pulang dari rumah temannya di wilayah Bandongan, Magelang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Polres-Magelang-Kota-menggelar-press-rilis-di-Aula-Mapolres-Magelang-Kota-Kamis-1342023.jpg)