Berita Wonosobo

Kadisparbud Wonosobo Jamin Tradisi Balon Lebaran Aman dan Lancar

Para penghobi balon udara yang tergabung dalam Komunitas Balon Udara Wonosobo siap mengawal penerbangan balon udara yang aman dan terkendali.

Editor: Agus Wahyu
TRIBUNJOGJA.COM/ISTIMEWA
Penandatangan komitmen Komunitas Balon Udara Wonosobo dengan ULTG PLN Wonosobo, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Wonosobo, Satpol PP Wonosobo dan Bagian Pemerintahan Setda di Dewani Resto, Rabu (13/4/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, WONOSOBO - Guna melestarikan tradisi balon udara tradisional, para penghobi balon udara yang tergabung dalam Komunitas Balon Udara Wonosobo siap mengawal penerbangan balon udara yang aman dan terkendali.

Hal ini, dibuktikan melalui penandatanganan komitmen bersama antara Komunitas dengan ULTG PLN Wonosobo, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Wonosobo, Satpol PP Wonosobo dan Bagian Pemerintahan Setda di Dewani Resto, Rabu (12/4/2023).

Pimpinan PLN ULTG Wonosobo, Suswoyo menjelaskan, penandatanganan komitmen ini sebagai upaya mengantisipasi penerbangan balon udara tradisional setiap Hari Raya Idul Fitri di sejumlah wilayah di Wonosobo. Pasalnya, apabila balon udara tersebut terbang bebas atau tidak tertambat, selain membahayakan penerbangan juga dapat membahayakan jaringan listrik tegangan ekstra tinggi (SUTET) dan tegangan tinggi (SUTT).

isi komitmen
4 Poin Utama Isi Komitmen Komunitas Balon Wonosobo

"Balon udara yang terbang bebas dapat berpotensi tersangkut pada kawat SUTET ataupun SUTT, sehingga berakibat terjadinya hubung singkat atau konsleting yang berujung pemadaman listrik," ujar Suswoyo.

Sementara Kepala Disparbud Wonosobo, Agus Wibowo menjamin, bahwa Komunitas Balon Wonosobo apalagi yang sudah tergabung Even Festival Mudik 2023, akan komit terhadap upaya penerbangan balon yang aman dengan cara ditambatkan maupun menghindari SUTET maupun SUTT.

"Saya kira yang perlu diwaspadai justru para penghobi balon yang tak tergabung dalam komunitas. Mengingat, mereka kadang iseng dan menerbangkan balon secara liar," tandasnya.

Penandatanganan Komitmen Bersama oleh OPD terkait, selain Kepala Disparbud juga dilakukan Kepala Satpol PP Wonosobo, Kabag Pemerintahan Setda dan Sekretaris Disperkimhub Wonosobo. Sementara pihak Komunitas Balon yang ikut melakukan penandatanganan adalah Perwakilan Komunitas Balon Udara Kembaran Kalikajar, Karangluhur Kertek, Limbangan Mudal Mojotengah, Gondang Watumalang, Sambek Wonosobo, Wringinanom Kertek, Anshor Kertek, dan Komunitas Balon Wonosobo. (ayu/ord)

Isi Komitmen Bersama:

  1. Tidak bermain dan menerbangkan balon udara didekat jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi/SUTT (radius lebih dari 1 km).
  2. Dalam pembuatan balon udara agar tidak menggunakan unsur bahan yang mengandung logam/bersifat konduktif.
  3. Setiap balon udara diikat dengan minimal tiga tali tambatan untuk meminimalisir kemungkinan balon udara lepas.
  4. Tidak melakukan penerbangan balon udara yang melanggar Peraturan Menteri Perhubungan No. 40 Tahun 2018.
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved