Berita Gunungkidul Hari Ini

Pemkab Gunungkidul Raih Predikat WTP ke-8 dari BPK RI

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. LHP ini terkait denga

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
Istimewa
Bupati Gunungkidul Sunaryanta (kedua dari kiri) menerima predikat Opini WTP dari BPK RI di Kantor BPK RI Perwakilan DIY, Rabu (12/04/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

LHP ini terkait dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.

Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan BPK RI memberikan opini positif terhadap LKPD Gunungkidul.

Baca juga: Channel TV Stream Nonton Real Madrid VS Chelsea Partners UEFA Sedunia

"BPK RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," kata Sri memberikan keterangannya pada Rabu (12/04/2023).

Ia menilai predikat tersebut menjadi sebuah prestasi. Sebab Gunungkidul mampu mempertahankan Opini WTP dari BPK RI selama 8 tahun berturut-turut.

Menurut Sri, predikat ini menandakan Pemkab Gunungkidul berhasil mengelola keuangannya dengan baik. Ia berharap predikat ini bisa terus dipertahankan.

"Ini bisa memotivasi kami agar terus memperbaiki pelaksanaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah sesuai aturan," ujarnya.

Bupati Gunungkidul Sunaryanta juga berharap capaian ini bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan oleh seluruh jajarannya. Terutama dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ia mengatakan prestasi ini hasil dari kerja keras seluruh elemen Pemkab Gunungkidul. Ia pun mengapresiasi dukungan BPK RI dalam pengelolaan keuangan daerah.

"BPK RI telah memberikan berbagai masukan, koreksi, hingga rekomendasi selama pemeriksaan dilakukan," kata Sunaryanta.

Predikat WTP tersebut diberikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Widi Hidayat. Acara penyerahan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan DIY, hari ini.

Widi mengatakan pemeriksaan LKPD merupakan wewenang dan tugas BPK RI sesuai konstitusi. Ia pun menyampaikan selamat pada Pemkab Gunungkidul atas prestasi ini.

"Pemkab Gunungkidul sudah berkomitmen mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel," jelasnya. (alx)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved