Berita Bantul
Keren, Pemkab Bantul Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian Untuk Kali Ke-11
BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan kepada dua Pemerintah Kabupaten, yakni Kabupaten Gunungkidul dan Kabupaten Bantul.
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan kepada dua Pemerintah Kabupaten, yakni Kabupaten Gunungkidul dan Kabupaten Bantul, di Kantor BPK Perwakilan DI Yogyakarta, Rabu (12/4/2023).
Baca juga: Bupati Bantul Bersyukur Pemkab Capai Opini WTP untuk Laporan BPK
BPK melaksanakan pemeriksaan berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara, di mana pada standar tersebut mengharuskan BPK merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan untuk memperoleh keyakinan mengenai kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan bagian tugas konstitusional BPK dan sebagai rangkaian agenda dari proses pemeriksaan yang telah dilalui bersama.
Pemeriksaan tersebut bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan, didasarkan pada kriteria kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan kredibilitas transparansi internal penerapan standar akuntansi pemerintahan dan mengungkapkan dengan cukup atas semua informasi keuangan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BPK Perwakilan DIY, Widhi Widayat SE MSi CA CSFA Ak memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan dari Pemerintah Kabupaten Bantul dan Gunungkidul. Dengan demikian Pemkab Bantul mendapatkan opini WRP untuk kali ke-11.
Hal tersebut menunjukkan komitmen dan upaya bersama Pemerintah Kabupaten Bantul untuk terus mendorong perbaikan laporan keuangan dengan terus menerapkan pengelolaan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih pun menyampaikan terimakasih kepada BPK atas segala masukan, koreksi, serta langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Tujuan utama penyusunan laporan keuangan tak hanya untuk mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian, tetapi lebih pada upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan pemerintah daerah sebagaimana telah diamanatkan dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," ujar Bupati Halim.
Dalam menindaklanjuti hasil laporan tersebut, telah disusun rencana aksi serta memohon arahan kepada BPK agar nantinya tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu. Selain itu, Bupati Bantul berharap, seluruh jajaran pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja secara profesional.
"Dengan adanya hasil pemeriksaan ini, kami berharap kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bantul untuk terus meningkatkan kinerja tata kelola keuangan daerah yang lebih baik lagi. Serta terus menjaga kepercayaan yang diberikan dengan menjalankan tugas secara profesional,” tandas Abdul Halim Muslih. (ayu/ord)
Abdul Halim
halim
Bupati Abdul Halim Muslih
Bupati Halim
Bupati Abdul Halim
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih
Abdul Halim Muslih
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
WTP
Pemerintah Kabupaten Bantul
Kabupaten Bantul
BPK
Bupati Bantul
Upacara Bendera Merah Putih di Bantul Pakai Tiang Bambu Lokal Sepanjang Delapan Meter |
![]() |
---|
Penyebab Lahan Wedi Kengser Sultan Ground di Bantul Kebakaran Tak Diketahui |
![]() |
---|
Tindakan Disdikpora Bantul Jika Ada Sekolah Jual Beli Seragam |
![]() |
---|
Kasus Kakek G Tepuk Bagian Belakang Tubuh Anak Perempuan Warga Bantul |
![]() |
---|
Pengakuan Warga Bantul Rasakan Fenomena Udara Dingin Dampak Monsun Australia |
![]() |
---|