Berita Sleman Hari Ini

Kisah Warga Glagaharjo Patungan Beli Aspal Perbaiki Jalan Rusak Parah Tak Ada Perhatian Pemerintah

Jalur evakuasi yang rusak dan diperbaiki swadaya oleh masyarakat berada di Padukuhan Singlar hingga Padukuhan Srunen.

|
ist
Warga Kalurahan Glagaharjo, Cangkringan, Kabupaten Sleman di wilayah Kawasan Rawan Bencana (KRB) III Gunung Merapi gotong-royong memperbaiki jalur evakuasi yang kondisinya rusak parah 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Warga Kalurahan Glagaharjo, Cangkringan, Kabupaten Sleman di wilayah Kawasan Rawan Bencana (KRB) III Gunung Merapi gotong-royong memperbaiki jalur evakuasi yang kondisinya rusak parah.

Perbaikan dilakukan dengan cara menambal lubang secara swadaya.

Warga patungan mengumpulkan uang lalu digunakan untuk membeli aspal, sewa alat berat dan lainnya untuk menambal jalan.

Hal ini sebagai bentuk kepedulian sekaligus kecewa karena Pemerintah tak kunjung melakukan perbaikan. 

"Betul. Warga patungan. Warga peduli dengan jalan itu, sehingga memperbaikinya. Ini untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Jika Pemerintah tidak bisa memperbaiki, maka warga masyarakat (swadaya) dengan segala keterbatasan yang ada. Yang penting lubang-lubang ditutup terlebih dahulu," kata Lurah Glagaharjo, Suroto, Minggu (9/4/2023). 

Jalur evakuasi yang rusak dan diperbaiki swadaya oleh masyarakat berada di Padukuhan Singlar hingga Padukuhan Srunen.

Panjangnya lebih kurang 2 kilometer.

Suroto bercerita, pasca erupsi gunung Merapi tahun 2010,  jalur Bronggang -  Singlar statusnya adalah jalan Kabupaten.

Karena itu, disamping anggaran terbatas, Kalurahan juga tidak berwenang melakukan perbaikan.

Karena itu, Pemerintah Kalurahan Glagaharjo mengusulkan perbaikan jalan rusak tersebut ke Pemerintah Kabupaten Sleman.

Sebenarnya Pemerintah Sleman sudah meninjau 15 Maret kemarin dan berjanji ingin mengaspal.

Namun warga mendesak untuk segara ada perbaikan jalan.

Sebab, jalan tersebut fungsinya sangat penting sebagai jalur penyelematan utama bagi warga saat gunung Merapi erupsi.

Karena itu, Suroto mengaku sempat menanyakan lagi ke Pemkab Sleman untuk meminta jawaban.

Namun tidak ada kepastian.

Dinas PUPKP Sleman, kata dia, belum bisa mengganggarkan perbaikan, karena jalan tersebut masuk jalur evakuasi dan KRB III yang penanganannya ada di BPBD Sleman.

Sedangkan, hasil komunikasi dengan BPBD Sleman, juga tidak bisa mengganggarkan perbaikan jalan karena tidak ada anggaran untuk itu. 

"Berarti kan tidak ada kejelasan yang pasti. Kan begitu toh. Makanya, karena itu dirasa penting bagi masyarakat. Ya udah, kalau tidak dianggarkan, karena tidak ada anggaran, ya udah swadaya. Karena ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, terkait dengan nyawa manusia," kata Suroto.

Menurut dia, dengan jawaban dari pemerintah itu warga Glagaharjo spontan bersepakat untuk memperbaiki jalan secara swadaya.

Anggarannya patungan terutama warga yang tinggal di kawasan KRB III.

Uang yang terkumpul kurang lebih Rp 100 juta dan digunakan untuk penambalan lubang- lubang di jalur evakuasi sepanjang lebih kurang dua kilometer.

Pengerjaan penambalan pun dilakukan dengan cepat. 

"Mulai persiapan Sabtu (8/4) pagi. Kemudian dilembur.  Sampai dengan tadi malam jam 3 pagi selesai," kata dia. 

Tanggapan Pemerintah

Dikonfirmasi, Kepala DPUPKP Sleman Taupiq Wahyudi mengungkapkan, jajarannya akan segera melakukan pengecekan ke lokasi pada Senin (10/4) besok.

Pada prinsipnya, kata dia, jika memang jalur tersebut statusnya adalah jalan Kabupaten maka pihaknya yang berwenang melakukan pemeliharaan.

Tetapi jika itu adalah jalur evakuasi yang bukan termasuk jalan kabupaten, maka kewenangannya berada di BPBD Sleman. 

"Jadi begitu Pembagiannya. Jalur evakuasi yang tidak masuk jalan kabupaten nanti dari BPBD. Tapi selama itu akses jalan Kabupaten, maka kami yang melakukan pemeliharaan," kata Taufiq. 

Pihaknya mengaku sangat berhati-hati untuk perbaikan di jalur evakuasi. Sebab, kawasan rawan bencana (KRB) III ada yang masuk area terdampak langsung (ATL) erupsi Merapi, di mana area tersebut berdasarkan rekomendasi dari badan geologi tidak boleh dihuni sehingga jika diberikan akses atau fasilitas jalan malah dianggap keliru.

Belum lagi, jika menganggarkan perbaikan jalan dan ternyata bukan jalan Kabupaten, maka jika ada pemeriksaan akan menjadi temuan. 

Karena itu, pihaknya mengaku bersama BPBD Sleman dan unsur Pimpinan Daerah pada Senin (10/4) esok akan mengecek langsung ke lokasi. 

"Prinsipnya dari PU, jika itu Jalan Kabupaten maka kami yang melakukan pemeliharaan," kata dia. (rif)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved