Polisi Amankan Tujuh Terduga Pelaku Penambangan Pasir Ilegal di Srumbung Magelang
Saat dilakukan penggerebekan, sebanyak tujuh orang diduga pelaku penambangan berhasil diamankan oleh Polresta Magelang
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Polisi mengamankan tujuh orang diduga pelaku penambangan pasir ilegal di kawasan
lereng Gunung Merapi, tepatnya wilayah Ngori, Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.
Para penambang ilegal tersebut diamankan oleh Sat Reskrim Polresta Magelang dan Tim Terpadu ESDM Provinsi Jawa Tengah saat melaksanakan penindakan secara prosedural di TKP, pada Jumat (7/4/2023).
Kapolresta Magelang, Kombes Pol Ruruh Wicaksono, mengatakan saat dilakukan penggerebekan sebanyak tujuh orang diduga pelaku penambangan berhasil diamankan.
"Serta dua unit ekskavator merek Kobelco warna biru PC 200 serta 7 tujuh unit truk pengangkut pasir ditemukan sedang beroperasi melakukan penambangan liar di lokasi,” terangnya saat memimpin kegiatan tersebut.
Ia menambahkan, ketujuh pelaku tersebut langsung diproses untuk penyidikan dan disangkakan Pasal 158 UU RI No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Penambangan Mineral dan Batubara.
"Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tuturnya.
Sebelumnya, Polresta Magelang juga telah melakukan penindakan penambangan ilegal di lokasi yang sama, pada Sabtu (25/2/2023) lalu.
Sebanyak lima orang berhasil diamankan beserta alat beratnya.
"Untuk perkaranya sudah dilakukan proses penyidikan dan saat ini perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang,"tutupnya. (*)
Kolaborasi AQUA–InJourney Dukung Pariwisata Sehat dan Berkelanjutan di Kawasan Candi |
![]() |
---|
Cara Pemkot Magelang Perkuat Sinergi dengan Parpol dan Ormas |
![]() |
---|
Akhir Kasus Dokter Hewan di Magelang Buka Praktik Suntik Pengobatan Manusia |
![]() |
---|
Untidar Magelang Dampingi Pengelola Jurnal Ilmiah se-Kedu Raya |
![]() |
---|
Kukuhkan Bulan Dana PMI 2025, Wali Kota Magelang Ajak Masyarakat Peduli Sesama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.