Berita Pendidikan Hari Ini

UII Lantik Anggota Satgas PPKS, Persempit Perilaku Kekerasan Seksual

Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta melantik anggota Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) periode 2022

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Ardhike Indah
Pelantikan Satgas PPKS UII di Gedung Moh. Hatta UII, Jumat (31/3/2023) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta melantik anggota Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) periode 2022-2025, Jumat (31/3/2023).

Satgas langsung dilantik oleh Rektor UII, Prof. Fathul Wahid di Gedung Moh. Hatta Perpustakaan Pusat UII.

Fathul menyatakan, hadirnya Satgas PPKS merupakan wujud komitmen kampus yang tidak akan pernah memberikan ruang kepada perilaku kekerasan seksual maupun asusila.

Baca juga: Berkah Ramadan, 30 Anak Kader Tahfidz dan Qori Dapat Beasiswa dari Baznas Kota Yogyakarta

“Saya hari ini sengaja mengundang seluruh kepala unit di UII dengan tujuan membangun kesadaran kolektif untuk mengawal agar tidak terjadi tindak diskriminasi berbasis gender di tempat kerja,” jelasnya.

Tidak hanya itu, para kepala unit juga diminta membangun kampus dengan terus mendampingi serta memberikan laporan jika terjadi tindak pidana kekerasan seksual maupun perilaku asusila.

Kepada tujuh anggota Satgas PPKS UII yang terdiri dari dua dosen, dua tenaga pendidikdan tiga mahasiswa, Fathul meminta mereka untuk terus memperjuangkan ikhtiar kampus yang sudah dilakukan sejak lama.

“UII sepakat sejak lama tidak ada ruang untuk kekerasan seksual maupun tindakan asusila di lingkungan kampus yang menimpa seluruh civitas akademis,” tegasnya.

Komitmen UII dalam memerangi tindak kejahatan pelecehan seksual diwujudkan dalam Peraturan Universitas nomor 1/2020.

Aturan ini lebih awal dibandingkan dengan Peraturan Kemendikbud Ristek nomor 30/2021 tentang tindak pidana kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

“Kami tidak mentolerir pelaku kekerasan seksual maupun tindakan asusila baik secara fisik maupun non fisik yang menimpa perempuan maupun laki-laki. Selama korban berani melapor, kami akan memberi perlindungan dan mengusut tuntas kasusnya,” ungkap Fathul.

Melalui proses dan tahapan yang panjang, pada Februari lalu, Panitia Seleksi (Pansel) melakukan uji publik terhadap 17 civitas akademik UII untuk ditetapkan sebagai anggota Satgas PPKS.

Tujuh orang yang terpilih yaitu dua Dosen Fakultas Kedokteran, Nuifti Ayu Dewi dan Taltafit Abror Jeem.

Kemudian, ada dua tenaga pendidik yaitu Asasiputih dari LKBH Fakultas Hukum dan Nur Hamid Sutanto dari Fakultas Bisnis dan Ekonomika.

Sedangkan, tiga mahasiswa yang lolos menjadi anggota yaitu Luthfia Mariatul Fitriani dari Prodi Pendidikan Bahasa Inggris FPSB, Sofia Ayu Permata dari Prodi Bisnis Digital Fakultas Bisnis dan Ekonomika serta terakhir Anis Banowati dari Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved