Tiket KA Angkutan Lebaran 2023 di Daop 6 Yogyakarta Sudah Terjual 45 Persen

Dari kapasitas 11.808 kursi, sudah terjual sekitar 6.937. Okupansi tinggi juga dicatatkan pada keberangkatan 24 April, yaitu 36 persen. 

TRIBUNJOGJA.COM/Kurniatul Hidayah
Penumpang kereta api yang memadati Stasiun Yogyakarta, Minggu (1/1/2023) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - PT KAI telah menetapkan masa angkutan Lebaran tahun 2023 pada 12 April sampai 3 Mei 2023.

Pemesanan tiket pun sudah bisa dipesan sejak 26 Februari 2023 lalu. 

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Franoto Wibowo mengatakan tiket KA jarak jauh, menengah dan aglomerasi keberangkatan dari Daop 6 Yogyakarta sudah terjual 145.310 tiket atau sekitar 45 persen dari total keseluruhan tiket yang disediakan sebanyak 320.816. 

"Jumlah tersebut masih akan bertambah, karena penjualan masih terus berlangsung," katanya, Senin (27/03/2023). 

Ia menyebut okupansi tertinggi tercatat pada keberangkatan 25 April 2023, yang mencapai 59 persen.

Dari kapasitas 11.808 kursi, sudah terjual sekitar 6.937. Okupansi tinggi juga dicatatkan pada keberangkatan 24 April, yaitu 36 persen. 

Sejauh ini yang menjadi rute favorit yaitu Yogyakarta-Jakarta , Yogyakarta- Bandung, Yogyakarta-Surabaya, Solo-Jakarta, Solo-Bandung, Yogyakarta-Semarang , Yogyakarta-Malang dan lainnya.

"Ketersediaan tiket KA masa Angkutan Lebaran masih cukup banyak tersedia. Sehingga masyarakat masih dapat merencanakan perjalanan dengan baik,"terangnya. 

Pihaknya pun telah melakukan berbagai persiapan  seperti ramp chek untuk memastikan Standar Pelayanan Minimum (SPM) tercapai.

Selain itu juga memastikan kehandalan prasarana, sarana, dan SDM. 

Ia juga mengingat penumpang untuk mengikuti syarat perjalanan yang termaktub dalam Surat Edaran dari Kemenkes No. HK.02.02/II/3984/2022 serta SE Kemenhub No 84 tahun 2022.

"Bahwa pelanggan dengan usia 18 tahun ke atas wajib sudah vaksin ketiga (booster), apabila tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah,"imbuhnya. (*) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved