Ledakan di Magelang

Ledakan Mercon Kaliangkrik Magelang, Data Korban Tewas, Luka-luka dan Kerusakan Rumah

Ledakan obat mercon atau petasan di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang,

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Polda Jateng
Ledakan keras yang menguncang kawasan Kaliangkrik, Magelang diduga kuat disebabkan dari bahan baku pembuatan mercon atau obat mercon, Minggu (26/3/2023 

Tribunjogja.com Magelang - Ledakan obat mercon atau petasan di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, mengakibatkan satu orang tewas dan luka-luka.

Selain itu, ledakan yang menggelegar saat bersamaan dengan waktu salat tarawih pada Minggu (26/3/2023) malam itu mengakibatkan Lima rumah dilaporkan rusak berat dan rusak ringan.

Berdasarkan keterangan resmi Humas Polda Jateng korban tewas bernama Mufid (33) tahun yang sehari-hari bekerja sebagai tukang batu.

Ledakan itu terjadi lebih kurang pukul 20.10 WIB.

“Korban luka masing-masing; Nurhayah (41), Naela Janur (17), Nailatul (18) dirujuk ke RSUD Magelang.”kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy.

Rumah yang rusak berat milik korban tewas Mufid dan ada 4 rumah lagi yang rusak berat.

6 rumah lainnya rusak ringan.

“Kejadian diduga karena ledakan bahan petasan atau mercon,”ujarnya.

Patroli Polisi

Di wilayah Semarang, Polsek Pedurungan melaksanakan kegiatan patroli wilayah tentang adanya rumah yang dipakai untuk pembuatan petasan.

Piket Fungsi Polsek Pedurungan dipimpin oleh Kanit Samapta Iptu M. Hadi Sisdiantono mendatangi laporan masyarakat tentang adanya rumah yang dipakai untuk pembuatan petasan di wilayah kelurahan Palebon.

Dalam kegiatan kali ini mengamankan 5 (lima) anak – anak remaja yang berstatus pelajar sedang membuat petasan dan beberapa barang bukti bahan–bahan untuk pembuatan petasan kemudian diamankan di Polsek Pedurungan untuk diminta keterangan lebih lanjut.

Karena dengan banyaknya kejadian yang diakibatkan oleh petasan, diharapkan para orang tua lebih mengawasi anak – anaknya dalam hal bermain petasan.

Serta warga masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar akan adanya perkembangan situasi kamtibmas yang ada di wilayah sekitarnya.

Peringatan Undang-undang

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved