Ramadan 2023

Apa Hukumnya Menggosok Gigi saat Puasa Ramadan? Boleh atau Tidak ? Begini Kata Ulama

Akan tetapi, Syekh Ali Jumah menambahkan, menggosok gigi di luar jam puasa adalah hal yang diutamakan

freepik
Ilustrasi :Apa Hukumnya Menggosok Gigi saat Puasa Ramadan? Boleh atau Tidak ? Begini Kata Ulama 

TRIBUNJOGJA.COM - Bagi muslim yang sedang menjalankan puasa, kerap bertanya-tanya apakah boleh saat berpuasa menggosok gigi.

Saat berpuasa, memang mulut akan berbau tak sedap.

Kondisi ini membuat ingin menggosok gigi.

Lantas, bagaimana hukum menggosok gigi ketika puasa Ramadhan?

Dikutip dari Lembaga Fatwa Mesir, Syekh Ali Jumah Muhammad mengatakan, menggosok gigi di siang hari ketika puasa hukumnya boleh.

Baca juga: LINK JADWAL Pembicara di Masjid Kampus UGM Safari Ilmu Ramadan 1444 H di Bulan Maret 2023

Syaratnya, baik pasta gigi maupun air tidak boleh tertelan.

"Karena batalnya puasa adalah masuknya sesuatu ke dalam perut dari lubang tubuh yang terbuka," kata Syekh Ali Jumah.

Akan tetapi, Syekh Ali Jumah menambahkan, menggosok gigi di luar jam puasa adalah hal yang diutamakan.

Hal ini penting diingat untuk menghindari keraguan.

Dalam kitab at-Tadzhib fi Adillati Matan al-Ghayati wa at-Taqrib karya Dr Mushatafa Dib al-Baga disebutkan beberapa hal pokok yang dapat membatalkan puasa, yakni :

Baca juga: Cara Mandi Junub yang Benar Menurut Gus Baha Agar Air Tak Menjadi Mutaghayyir

1. Masuknya sesuatu ke dalam lubang tubuh secara sengaja

2. Memasukkan benda ke dalam salah satu 'jalan'

3. Muntah secara disengaja

4. Berhubungan badan secara sengaja

5. Keluar mani

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved