12 Kasus Narkoba Terungkap di Gunungkidul Selama Januari-Maret 2023
Kasi Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suranto mengatakan belasan kasus ini terungkap dari laporan masyarakat.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Setidaknya 12 kasus penyalahgunaan narkoba terjadi di Gunungkidul selama Januari-Maret 2023 ini.
Seluruh kasus ditangani oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul.
Kasi Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suranto mengatakan belasan kasus ini terungkap dari laporan masyarakat.
"Termasuk patroli yang dilakukan oleh aparat," jelasnya pada Rabu (22/03/2023).
Suranto mengatakan 12 kasus ini tersebar di berbagai lokasi. Paling banyak Kapanewon Patuk dengan 4 kasus, lalu 3 kasus di Karangmojo, 2 kasus di Girisubo, dan masing-masing 1 kasus di Tepus, Semanu, dan Ponjong.
Sebagian kasusnya terkait penggunaan pil sapi. Namun ada satu kasus yang terkait dengan ganja kering, yang dilaporkan terjadi di Semanu.
"Pelaku juga diketahui sempat menanam pohon ganja di ladang dekat rumahnya," ungkap Suranto.
Adapun untuk kasus di Patuk, terdapat 2 pelaku saling berkaitan lantaran transaksi jual-beli pil sapi. Keduanya berinisial FND (19) dan RZL (21).
Suranto mengatakan ada 19 pelaku yang diamankan dari 12 kasus ini.
Mereka dikenakan Pasal 197 Jo 106 ayat 1 atau Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat 2 dan 3 UU RI 36/2009 tentang Kesehatan.
"Ancaman pidananya maksimal 15 tahun penjara," kata Suranto.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, memastikan akan terus memonitor peredaran narkoba di wilayahnya.
Ia pun berharap masyarakat juga ikut melakukan pencegahan.
Pihaknya juga gencar memonitor peredaran minuman keras (miras).
Setidaknya ada 1.089 botol berisi miras yang diamankan dari berbagai lokasi di Gunungkidul.
"Seluruhnya merupakan hasil operasi, dan operasi ini akan terus rutin kami lakukan," kata Edy. (*)
Pos Polisi Pingit Yogyakarta Dilempar Molotov Orang Tak Dikenal, Polisi Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Tukang Tembak Kijang Gunung Merbabu Tertangkap di Semarang Ditahan di Magelang |
![]() |
---|
Seorang Pria Terekam Kamera Curi Barang Milik Pedagang di Pasar Jejeran Bantul |
![]() |
---|
Polresta Magelang Ungkap 4 Kasus Narkoba Sepanjang Agustus 2025, 7 Tersangka Diamankan |
![]() |
---|
Pak Kades Sartono Asal Ngablak Magelang Jual Sapi Bantuan APBN untuk Judi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.