Bupati Klaten Sri Mulyani Lantik Kepala Disdik, DPUPR hingga Sekwan, Ini Daftar Lengkapnya
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji pejabat yang dilantik dilaksanakan di Pendopo Pemkab Klaten, Selasa (21/3/2023).
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Bupati Klaten, Sri Mulyani melantik delapan pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT) dan pejabat administrator serta pejabat pengawas di lingkungan Pemkab setempat.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji pejabat yang dilantik dilaksanakan di Pendopo Pemkab Klaten, Selasa (21/3/2023).
Adapun delapan pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik yakni, Sutopo yang sebelumnya menjabat Camat Jogonalan dilantik sebaik Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
M Nur Rosyid yang tercatat sebagai Camat Wonosari dilantik sebagai Sekretaris DPRD Klaten.
Pandu Wirabangsa, Sekretaris Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) dilantik sebagai kepala dinas tersebut.
Agus Setyawan Prasetyoko yang sebelumnya menjabat Sekretaris Inspektorat Klaten dilantik sebagai Kepala Badan Kepegawaian Penelitian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Selanjutnya, Titin Windiyarsih yang sebelumnya menjabat Kepala SMPN 1 Trucuk dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten.
Wahyuni Sri Rahayu yang sebelumnya menjabat Camat Jatinom dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades).
Luciana Rina Damayanti yang sebelumnya menjabat Kabag Pemerintahan Setda Klaten dilantik sebagai kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker).
Terakhir, Suryanto yang sebelumnya menjabat Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dilantik sebagai kepala dinas tersebut.
Selain delapan posisi jabatan tinggi pratama tersebut, terdapat 31 pejabat administrator dan 21 pejabat pengawas yang juga dilantik.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji tersebut turut dihadiri Forkopimda Kabupaten Klaten dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Klaten, Sri Mulyani, menjelaskan, pergeseran dan rotasi jabatan merupakan hal wajar dalam organisasi, termasuk pemerintahan.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Pemkab Klaten khususnya dalam pengambilan kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Jabatan baru dengan wajah lama. Kami berharap pengalaman di organisasi yang lama menjadi bekal dalam menjalankan amanat yang baru. Tentu keputusan rotasi dan pergeseran jabatan ini dilakukan dengan banyak pertimbangan," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Sri-Mulyani-saat-melantik-pejabat-pimpinan-tinggi-pratama-Selasa-2132023.jpg)