8.895 ASN di Kabupaten Magelang Sudah Terfasilitasi Aplikasi e-Kinerja
Saat ini sebanyak 8.895 dari 9.363 ASN di Pemkab Magelang sudah menggunakan aplikasi e-Kinerja dalam kegiatan pemerintahan.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang menggelar sosialisasi penerapan aplikasi e-Kinerja di lingkungan pemerintahannya, dalam menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan evaluasi kinerja.
Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Magelang, Asfuri Muhsis, mengatakan saat ini sebanyak 8.895 dari 9.363 ASN di Pemkab Magelang sudah menggunakan aplikasi e-Kinerja dalam kegiatan pemerintahan.
"Atau sudah 95 persen yang memakai e-Kinerja Tentu, mengucapkan terimakasih kepada semua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang yang telah mendukung penuh penerapan Aplikasi e-Kinerja,"ungkapnya di Semanggi Ball Room Grand Artos Hotel Magelang, Kamis (16/3/2023).
Ia menambahkan, penerapan aplikasi e-Kinerja sesuai dengan amanat Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN yang merupakan peraturan pengganti dari Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021, yang semula berfokus pada Sistem Manajemen Kinerja PNS, di peraturan terbaru ini lebih fokus dalam pengelolaan kinerja pegawai ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK.
Peraturan tersebut menyebutkan, Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) adalah beban kerja yang harus dicapai atau dipenuhi oleh ASN dan merupakan salah satu komponen yang dapat dijadikan indikator keberhasilan suatu organisasi dengan dilakukannya evaluasi secara rutin sesuai dengan periode SKP yang ditetapkan.
"Di mana, pengelolaan kinerja pegawai ASN pada Pemerintah Kabupaten Magelang telah dimulai pada tahun 2022 yang lalu, bahkan Pemerintah Kabupaten Magelang telah ditunjuk oleh Direktorat Kinerja BKN RI sebagai instansi lokasi piloting penerapan Aplikasi e-Kinerja,"ujarnya.
Kepala Bidang Kinerja dan Pembinaan Pegawai pada BKPPD Kabupaten Magelang, Agus Trijoko, menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya sosialisasi pengelolaan kinerja pegawai ASN untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman yang sama dalam penyusunan sasaran kerja pegawai dan evaluasi kinerja pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.
"Agar sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja ASN, tadi,"tutupnya. (*)
Staf Pengajar Universitas di Yogyakarta Asal Magelang Edarkan Sekretom Ilegal |
![]() |
---|
Pengakuan Orangtua Pasien Ginjal Bocor Setelah Berobat ke Dokter Hewan di Magelang |
![]() |
---|
Kejari Kabupaten Magelang Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Sajam. |
![]() |
---|
Gunung Merapi Luncurkan Guguran Lava Sejauh 1,6 Km ke Arah Barat Daya |
![]() |
---|
Bupati Magelang Grengseng Pamuji Dukung Program Difabel Produktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.