Berita Kabupaten Magelang Hari Ini

Pemkab Magelang Serahkan Sebanyak 444 SK Pengangkatan PNS Formasi Tahun 2019

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang menyerahkan Sebanyak 444 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2019.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok Humas Pemkab Magelang
Bupati Magelang saat menyerahkan SK pengangkatan PNS 2019, di GOR Gemilang, pada Kamis (9/3/2023). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang menyerahkan Sebanyak 444 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2019.

Penyerahan SK langsung diberikan oleh Bupati Magelang, Zaenal Arifin di GOR Gemilang, lingkup Setda Kabupaten Magelang, Kamis (09/3/2023).

Baca juga: Geropyok Sampah Hingga Tanam Pohon Warnai Peringatan HPSN 2023 di Sleman 

"Saya sampaikan bahwa momentum pelantikan pada hari ini, menjadi titik awal untuk Saudara segera bekerja dan berkarya dengan lebih baik sehingga mampu memberikan hasil dan manfaat yang besar untuk masyarakat Kabupaten Magelang," ucapnya.

Lebih lanjut, Zaenal menyampaikan agenda besar dalam reformasi birokrasi yaitu salah satunya adalah penataan kelembagaan yang implementasinya berupa penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

Guna menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan Pemerintah kepada masyarakat.

"Kepada seluruh PNS yang baru saja menerima SK dan dilantik pada jabatan fungsional untuk benar-benar mengimplementasikan nilai-nilai ASN berakhlak, yang berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif yang harus menjiwai dari setiap pelaksanaan tugas bagi ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang," ujarnya.

Ia menginginkan semua ASN di Kabupaten Magelang benar-benar bisa menerapkan dan mempunyai akhlak yang baik agar visi dan misi pembangunan Daerah Kabupaten Magelang 2019-2024 benar-benar diwujudkan bersama.

Serta,  meminta agar PNS yang baru saja menerima SK pengangkatan tersebut segera bekerja secara optimal dalam jabatan fungsionalnya, serta meningkatkan kinerjanya guna tercapai tujuan pada organisasinya masing-masing 

"Bekerja tidak semata-mata hanya untuk memenuhi target pribadi yaitu Penilaian Angka Kredit (PAK) dan kenaikan jabatan serta kenaikan pangkat saja, akan tetapi juga bekerja tulus, sepenuh hati dan memahami substansi pekerjaannya sesuai dengan peraturan Perundang-undangan," tandasnya. (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved