Jelang Ramadan, MUI DIY Imbau Tempat Ibadah Tidak Dijadikan Sarana Politik Praktis

Ketua MUI DIY, KH Machasin, menandaskan bulan Ramadan 1444 H memang begitu dekat dengan tahun politik.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/Azka Ramadhan
Jajaran MUI DIY saat menyampaikan keterangan pers di kantor sekretariat setempat, di Kota Yogyakarta, Jumat (10/3/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) DI Yogyakarta mengimbau para peserta atau pihak-pihak yang terlibat dalam Pemilu 2024 mendatang, supaya tidak memanfaatkan rumah ibadah sebagai sarana kampanye, khususnya di bulan Ramadan nanti.

Ketua MUI DIY, KH Machasin, menandaskan bulan Ramadan 1444 H memang begitu dekat dengan tahun politik.

Maka, pihaknya sejak awal mewanti-wanti supaya bulan suci umat muslim ini tidak dimanfaatkan jadi ajang pecah belah, demi memenuhi hasrat politik praktis untuk mencapai kekuasaan pada 2024.

"Kita tidak bisa lepas dari politik. Tapi, bagaimana berpolitik yang sehat. Perkara dukung mendukung, ya, letaknya jangan di masjid, gereja, atau yang lainnya," tandas Machasin, Jumat (10/3/2023).

Ia menjelaskan, dari segi regulasi, MUI memang tidak bisa serta merta melakukan pelarangan, karena tidak mempunyai kewenangan di ranah tersebut.

Oleh sebab itu, pihaknya pun hanya dapat memberikan imbauan, demi kondusivitas selama bulan suci Ramadan.

"Kami hanya bisa mengimbau, supaya tempat ibadah tidak digunakan untuk berpolitik praktis. Kalau politik esensial, misalnya sosialisasi Pemilu damai, Pemilu cerdas, itu boleh, tidak masalah," ungkapnya.

"Tapi, kalau arahnya dukung-mendukung ke calon tertentu, itu yang tidak boleh. Apalagi, kalau sampai menjelek-jelekkan partai dan peserta Pemilu tertentu, itu yang tidak diperbolehkan," lanjut Machasin.

Ia pun berharap, spirit Ramadan dapat dimanfaatkan untuk menahan diri dari melakukan gerakan politisasi identitas berbasis SARA yang pada akhirnya bakal merusak dan mengganggu harmonisasi sosial di lingkungan masyarakat, khususnya di Yogya.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan Dewan Masjid, supaya tempat ibadah terhindar dari kegiatan politik praktis, sebaran ujaran kebencian, berita hoaks, maupun adu domba, ya," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved