KKB Papua

Panglima TNI : TNI Miliki Kemampuan Bebaskan Pilot Susi Air dari KKB, Tapi Ini Bukan Operasi Militer

Sudah hampir sebulan Pilot Susi Air Philips Mark Methrtens disandera oleh KKB Papua. Namun hingga saat ini belum berhasil dibebaskan

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
istimewa/tribun papua
Senjata KKB Papua penyandera pilot Susi Air diduga buatan Pindad. Benarkah? 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan TNI memiliki personel dan alutsista yang mumpuni untuk membebaskan Pilot Susi Air

Philips Mark Methrtens (37) yang disandera oleh KKB Papua.

Namun, upaya pembebasan Philips tersebut bukan sebuah operasi militer, melainkan operasi penegakan hukum.

Sehingga, langkah yang diambil oleh pemerintah adalah mengedepankan langkah persuasif agar warga sipil tidak menjadi korban dalam upaya pembebasan Pilot Susi Air tersebut.

“Saya mempunyai prajurit berkemampuan khusus, mempunyai alutsista yang bisa menyelesaikan itu, kalau harus menyelesaikan, tapi ini bukan. Ingat ini adalah operasi penegakan hukum sehingga tetap mengedepankan hukum,” katanya seperti yang dikutip dari Kompas.com dalam artikel berjudul " Panglima Yudo: Saya Punya Prajurit Khusus dan Alutsista untuk Bebaskan Pilot Susi Air, tapi Ini Bukan Operasi Militer.

Operasi penyelamatan Pilot Susi Air menurut Yuda terus dilanjutkan oleh aparat gabungan TNI Polri dan Pemerintah setempat.

“Operasi tetap jalan terus penyelamatan sandera itu, karena kita tetap menjaga supaya masyarakat sipil tidak terlibat dan kena," ujar Yudo

Menurut Yudo, keputusan tidak melakukan operasi serentak ini karena aparat keamanan khawatir masyarakat sipil bisa terkena imbasnya.

Sebab, KKB selama ini membaur dengan masyarakat.

"Kalau operasi serentak itu khawatirnya penduduk akan kena karena mereka (KKB) ini kan bersama-sama dengan penduduk,” katanya lagi.

Yudo Margono kemudian mengungkapkan bahwa KKB berpindah-pindah dan membaur dengan warga lokal sehingga menyulitkan.

Ia lantas meminta masyarakat bersabar terkait pembebasan pilot Philips.

Terlebih, kata Yudo Margono, pencarian pilot Philips bukanlah operasi militer, melainkan operasi penegakan hukum.

“Kita tidak mau masyarakat menjadi korban hanya gara-gara ini, sehingga ya harus sabar, menyelesaikan ini tidak langsung “des”. Ini bukan operasi militer. Ingat, ini bukan operasi militer,” ujar Yudo.

Diketahui, Philips yang merupakan warga Selandia Baru, disandera KKB setelah pesawat yang dipilotinya dibakar di Bandara Paro, Nduga, Papua Pegunungan, oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya pada 7 Februari 2023.

Saat itu, pesawat tersebut mengangkut lima penumpang yang merupakan orang asli Papua (OAP).

Sebenarnya, Philips dan kelima OAP sempat melarikan diri ke arah yang berbeda.

Belakangan diketahui kelima OAP telah kembali ke rumah masing-masing. Sementara Philips masih disandera. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved