Tanggapi Isu Pertanahan Memanas, Kesbangpol DIY Ajak Warga Selesaikan dengan Musyawarah
Segenap elemen masyarakat juga diimbau untuk menahan diri dan mementingkan dialog untuk menyelesaikan persoalan yang muncul
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Mendekati Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, isu pertanahan yang melibatkan etnis Tionghoa di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali mencuat.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY bersama Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) setempat mengajak warga Yogyakarta untuk ikut serta menjaga suasana kondusif, dan tidak terpancing dengan narasi yang berkembang di media sosial beberapa waktu terakhir.
Pernyataan ini merespon munculnya gerakan anti singkek (Cina), imbas viralnya masalah pertanahan di platform Facebook baru-baru ini.
"Kita sepakat untuk saling memahami dan menghargai, kita terbuka terhadap semua hal. Saya harap kita jadi warga negara yang taat hukum dan mengedepankan musyawarah," kata Kepala Badan Kesbangpol DIY, Dewo Isnu Broto Imam Santoso dalam pertemuan yang digelar Rabu (8/3/2023).
Dewo menyebut, pihaknya terbuka terhadap semua golongan masyarakat dan diharapkan aspirasi terkait dengan gejolak sosial di akar rumput bisa disampaikan kepada pihaknya.
Segenap elemen masyarakat juga diimbau untuk menahan diri dan mementingkan dialog untuk menyelesaikan persoalan yang muncul belakangan ini.
"Ke depan mari koordinasi dengan Kesbangpol kalau ada yang ingin disampaikan terkait dengan fenomena persoalan yang berpotensi memecah belajar warga," ujarnya.
Senada, Kasatintelkam Polresta Yogyakarta, AKP Satrio Arif Wibowo, mengajak semua pihak untuk menyelesaikan persoalan itu secara jernih dan kepala dingin.
Semua pihak diharapkan tidak terpancing dengan emosi sesaat yang ke depan malah menimbulkan insiden negatif dan mengganggu suasana keamanan dan ketertiban di wilayah setempat.
"Polresta mengajak semua pihak menyelesaikan masalah dengan kepala jernih untuk kepentingan Jogja dan menjaga agar Jogja aman dan kondusif," katanya. (*)
Usung Tema 'Rampak', Festival Sastra Yogyakarta 2025 Siap Kembali Digulirkan Pekan Ini |
![]() |
---|
Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul Luncurkan Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik |
![]() |
---|
Uji KIR Tak Harus Datang ke Dishub Kota Jogja, Caranya Akses Aplikasi JSS |
![]() |
---|
Selain Puspa, Dinsos DIY Telah Rehabilitasi Belasan Korban TPPO |
![]() |
---|
Penyelenggaraan Sekolah Rakyat di DIY Tuai Kritikan, Ketua Komisi D DPRD DIY: Terlalu Terburu-buru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.