Mahfud MD Sebut Isu Anies Baswedan Jadi Tersangka KPK Adalah Hoax
Berita hoax itu juga menyebut Anies dan Novel (Baswedan) ternyata merupakan satu komplotan.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut isu mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan jadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah hoax.
Hal tersebut dia sampaikan saat menjadi pembicara di Musyawarah Nasional XIII Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Islam Swasta (BKSPTIS) di kampus Universitas Islam Indonesia, Rabu (8/3/2023).
Pada saat itu, Mahfud MD meminta Perguruan Tinggi Islam Swasta (PTIS) mencetak kader bangsa yang cinta tanah air, salah satunya dengan tidak mempercayai hoax atau berita yang tidak jelas sumbernya.
Contoh hoax yang beredar di dunia maya adalah Anies Baswedan disebut resmi jadi tersangka KPK.
Berita hoax itu juga menyebut Anies dan Novel (Baswedan) ternyata merupakan satu komplotan.
“Anies Baswedan tidak jadi tersangka di KPK,” tegasnya.
Mahfud melanjutkan, yang menjadi isu adalah adanya pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan bahwa penyelenggaraan Formula E melanggar UU Keolahragaan.
“Di UU itu tertulis, olahraga yang dibiayai APBN dan APBD itu yang disenangi masif oleh rakyat, seperti sepakbola, badminton. Ada daftarnya dan tidak ada Formula E di situ,” tutur dia.
Dengan begitu, BPK jadi bertanya siapa yang keluarkan izin tersebut, apakah Ketua DPR RI, ketua fraksi atau sekretaris daerah.
“Kan yang menjadi isu itu,” terangnya.
Dia berharap, civitas akademika di kampus Islam tidak ikut termakan hoax demi menjaga keutuhan bangsa dan negara. (*)
Alasan Mahfud Bersedia Gabung Komite Reformasi Kepolisian |
![]() |
---|
Pegawai DPRD DIY dan Sekretariat DPRD DIY Dapat Edukasi Antikorupsi dari KPK RI |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka, Ini Perannya dalam Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook |
![]() |
---|
Soal Bom Molotov dan Perusakan Pospolantas, Mahfud MD Ingatkan Jogja Penentu Suhu Politik Nasional |
![]() |
---|
Mahfud MD: Kalau Ada Makar, Tangkap Saja Sesuai Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.