Berita Bantul Hari Ini

KPU Bantul Pastikan Tetap Jalankan Tahapan Pemilu 2024

KPU Bantul menyatakan tahapan Pemilu 2024 di Bantul tetap berjalan sesuai jadwal meski ada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berkaitan dengan

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
dok.istimewa
Ilustrasi Pemilu 2024 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL- KPU Bantul menyatakan tahapan Pemilu 2024 di Bantul tetap berjalan sesuai jadwal meski ada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berkaitan dengan penundaan tahapan Pemilu.

KPU Bantul memastikan bahwa penyelenggara pemilu di Bantul tidak terganggu dengan adanya putusan PN Jakarta Pusat tersebut.

Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menjelaskan bahwa KPU Bantul sejauh ini masih menjalankan tahapan dengan berpedoman pada Peraturan KPU nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Baca juga: Cerita Siswa MIPA MAN 1 Yogyakarta Diterima Kuliah di Lima Universitas Luar Negeri

“Dengan dasar peraturan KPU tersebut maka KPU Bantul saat ini tetap menjalankan tahapan pemilu diantaranya kegiatan pemutakhiran data pemilih dengan pelaksanaan coklit maupun kegiatan sosialisasi yang terus digencarkan melalui berbagai kegiatan,” ujarnya Selasa (7/3/2023).

Lebih lanjut Didik menerangkan bahwa saat ini juga sedang dilaksanakan masa perbaikan bagi bakal calon DPD yang belum memenuhi syarat yang dikoordinasikan oleh KPU DIY.

Di sisi lain, saat ini ada 85 PPK, 225 PPS dan 3.175 pantarlih yang sedang bekerja menjalankan tahapan baik di tingkat kapanewon, kalurahan maupun di wilayah TPS.

“Masing-masing penyelenggara ini tetap menjalankan tugasnya terutama untuk melakukan pemutakhiran data pemilih,” katanya.

Lebih lanjut Didik menyampaikan bahwa untuk semua kebijakan tahapan Pemilu KPU Bantul adalah bagian dari lembaga KPU secara nasional sehingga selama tidak ada perubahan kebijakan dari KPU pusat maka kegiatan di daerah tetap akan didasarkan pada peraturan KPU yang sudah ditetapkan.

Seperti diketahui saat ini KPU Bantul melaksanakan coklit di 3.175 TPS se-Bantul sejak tanggal 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023. Coklit yang dilaksanakan oleh pantarlih ini ditujukan untuk memutakhirkan data pemilih Pemilu 2024. Data yang dimutakhirkan se- Kab. Bantul sebanyak 742.769 pemilih.

Data ini berasal dari sinkronisasi data dari Kemendagri dan Data Pemilu/Pemilihan terakhir. Sampai dengan 20 hari berjalan proses coklit di Bantul melalui pantauan web-coklit KPU Bantul mencapai 77,6 persen.

“Sampai dengan batas akhir coklit tanggal 14 Maret mendatang KPU Bantul optimis dapat menyelesaikan coklit 100 % di seluruh wilayah Kabupaten Bantul,” tandasnya. (nto) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved